Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum’at (7/10).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan delapan arahan penting yaitu pertama, netralitas ASN dalam Pemilu; kedua, penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN; ketiga, upaya pengendalian dampak inflasi; keempat, upaya meningkatkan investasi.
Kelima, bangga buatan Indonesia di Provinsi Lampung; keenam, pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas; ketujuh, percepatan pelaksanaan kebijakan satu data; dan kedelapan, target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.
Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa netralitas ASN didukung oleh surat keputusan bersama antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum.
Surat Keputusan Bersama tersebut, jelas Gubernur Arinal, bertujuan untuk terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional diwilayah masing-masing.
Terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, meliputi Upaya pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah; Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya