Arinal Djunaidi Surati Mendikbud Riset dan Teknologi, Soal Penyelenggaraan Pengadaan ASN Formasi PPPK Tahun 2023

Sabtu, 15 April 2023 | 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terkait penyelenggaraan pengadaan ASN jenis formasi PPPK Tahun 2023.

Surat dengan nomor : 420/1568/V.01/2023, tertanggal 13 April 2023, tersebut menjelaskan bahwa terhadap 7.130 formasi bagi guru yang direncanakan akan diusulkan tahun 2023, diprioritaskan untuk 1.007 peserta yang telah lulus passing grade dan berstatus P1.

Sebelumnya juga Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung sepakati solusi terkait penyelesaian masalah penggajian 422 Guru PPPK yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Baca Juga:  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023) menyepakati solusi terkait penyelesaian Guru P3K.

Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Waka MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah, Perlu Solusi di Hulu

“Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Sebagaimana merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung memperoleh formasi PPPK bagi guru sebanyak 7.130 formasi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB