LAMPUNG UTARA – Tak terima disebut atas dugaan penggelapan dana di perusahaan pembiayaan kendaraan (leasing), Ari Setiawan, warga Desa Sumber Agung Kecamatan Abung Timur berikan klarifikasi ke kantor PWI Lampung Utara, Rabu, 31 Juli 2024.
Posisi Ari di Leasing MCF sebagai Purchase Order (PO) yang bertugas mengisi (input) kontrak kesepakatan antara pihak perusahaan dengan calon nasabah hasil survey lapangan.
Dia menjelaskan, pada tanggal 25 April 2024, memang dirinya melakukan input sistem dua nasabah. Sebab saat itu kondisi nasabah sangat ramai, herfani selaku kasir meminta dirinya untuk membantu.
Selain itu, untuk menginput didalam aplikasi, menggunakan user id serta pasword milik Gita selaku Human Resource Development (HRD). Dan menurut Ari, dihari itu yang memberikan User Id serta pasword tersebut adalah Gita melalui sambungan telepon.
“Memang betul pada hari itu saya diminta oleh herfani untuk membantu karena nasabah ramai, tapi hanya input dua nasabah yang bayar terus saya naik lagi ke atas,” ungkap Ari.
“Setelah input dua nasabah itu uangnya saya masukkan laci kasir, dan herfani juga liat.”terang ari.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya