Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEAM Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (10/05/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tiga pelaku tindak pidana curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial JI (42), DK (31), dan RY (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Selain menangkap tiga pelaku curat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 (dua) buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya.

Baca Juga:  Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla

“Hari Minggu (18/05/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku curat rumah. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Purwa Jaya,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (20/05/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, para pelaku curat ini beraksi di kamar belakang rumah korban dengan cara masuk melalui pintu kamar yang tidak di kunci, setelah masuk ke dalam ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil 2 (dua) unit HP yang biasa digunakan oleh saksi Iwan (29) dan saksi Ikhsan (30) untuk berkomunikasi dengan korban. Yang mana saat kejadian, para saksi sedang lelap tertidur di dalam kamar.

“Korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Sabtu (17/05/2025) pagi, ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga:  Hadiri Siger Fest 2026, Mirza: 15 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Dibawah Rata-rata Nasional

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berinisial DK (31) ini, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sudah 2 (dua) kali masuk penjara. Ini merupakan yang ke 3 (tiga) kali pelaku ditangkap dalam kasus yang serupa.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)

 


Penulis : Boy Tanjung


Editor : Rudi Alfiqn


Sumber Berita : Polrea Tuba-Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli
Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:05 WIB

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Berita Terbaru

Sejumlah warga melintasi dasar waduk yang telah mengering akibat kemarau panjang di Waduk Tandon Krisak di Desa Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 25 September 2026. (Xinhua)

Lainnya

Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:27 WIB

Wakil Gubernur  Jihan saat memberikan motivasi dalam kegiatan Gerakan Ekonomi Kebersamaan Komunitas Megapro Affiliate PT Garuda Mas Anugerah (GMA) di Auditorium Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, Sabtu (26/9).

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:54 WIB

 Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema

Berita Utama

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:47 WIB


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB