Apa Bubuk Akar Teratai Halal?

Minggu, 18 September 2022 | 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bahan ekstraksi yang dianggap kritis adalah etanol. Sementara, bila bubuk akar teratai diekstraksi menggunakan pelarut organik, relatif tidak kritis.
“Untuk menambah kelarutan ketika dikonsumsi, kadang ekstrak tumbuhan secara umum dapat ditambahkan bahan seperti carboxy methyl cellulose (CMC) dan maltodekstrin yang kritis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Raafqi menjelaskan terkait kandungan kolagen dan logo halal MUI pada produk bubuk akar teratai di Indonesia. Raafqi menyebut, beberapa sumber menyatakan bahwa bubuk akar teratai bisa merangsang produksi kolagen.

Sementara sumber lainnya menuliskan, dalam satu kemasan bubuk akar teratai sudah mengandung kolagen.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Bahas Penguatan PTKIN saat Kunker di UIN Raden Intan Lampung

“Jika bubuk akar teratai dapat merangsang produksi kolagen, artinya tidak mengandung kolagen sehingga dapat dikatakan bahwa produk ini masuk dalam daftar bahan tidak kritis,” jelas Raafqi.

“Jikapun mengandung kolagen yang berasal dari akar teratai, maka ini tidak masalah karena berasal dari tumbuhan. Namun, lain halnya ketika dalam satu kemasan disebut mengandung kolagen,” lanjutnya.

Pasalnya, kolagen merupakan protein alami yang berasal dari hewan. Raafqi menjelaskan, bagian hewan yang digunakan sebagai sumber kolagen adalah kulit, tulang keras, dan tulang rawan.

Baca Juga:  Tol Bakter Siapkan WIM untuk Deteksi Odol

“Karena itu, sumber kolagen menjadi titik kritis kehalalan yang pertama. Sumber kolagen harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah,” kata Raafqi.

Produk bubuk akar teratai yang saat ini diperjualbelikan masih banyak yang belum berlogo Halal MUI. Raafqi menyarankan konsumen Muslim untuk tetap memilih produk yang sudah berlabel halal, termasuk saat membeli bubuk akar teratai. ##

Sumber : kompas.com

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB