Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pada medio Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah tengah menyoroti sejumlah permasalahan sengketa tanah.

Mahfud kemudian mengajak seluruh lapisan jajaran pemerintah mulai dari kementerian, lembaga, dan institusi untuk mengatasi masalah sengketa tanah dan berencana membuat terobosan dengan membentuk Pengadilan Tanah.

Sampai saat ini ide tersebut terus mendapatkan respon publik. Ide pembentukan Pengadilan Tanah ini sesungguhnya sudah sejak lama diwacanakan oleh pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Anggota Tim Kerja (Timja) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga memberikan beberapa masukannya terkait rencana pembentukan Pengadilan Tanah.

Dalam siaran persnya yang diterima oleh media massa pada Kamis (16/2) anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan masukannya.

“Saya mengapresiasi Pak Menkopolhukam yang kembali mewacanakan pembentukan Pengadilan Tanah, ini merupakan penguatan kehadiran negara untuk serius dan mempercepat target pencapaian reforma agraria yang tinggal setahun lagi pemerintahan Jokowi”, ucapnya.

Baca Juga:  Gandeng JMSI Pringsewu, Siswa SMP dan SMKS Nurul Huda Almua'lim Belajar Jurnalistik

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini memberikan masukannya untuk pembentukan pengadilan tanah. Dirinya meminta Pengadilan Tanah diawal kiprahnya menerapkan konsep quick win atau program percepatan yang dapat segera dicapai dalam waktu satu tahun, yaitu menyelesaikan konflik tanah yang melibatkan warga dengan pemerintah dan memberantas mafia tanah.

“Di Provinsi Kaltara saja sampai akhir tahun 2022 ada 8.959 kasus sengketa lahan antar masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Konflik ini harus diselesaikan oleh pemerintah melalui Pengadilan Tanah dan negara dapat menunjukan keberpihakannya pada warga dalam proses di pengadilan tanah tersebut”, tegas Fernando.

Sebagaimana diketahui, mengutip pada catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare ini berdampak pada 364.402 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Terkait pemberantasan mafia tanah, Fernando Sinaga sepakat jika mafia tanah diberantas melalui jalur pengadilan tanah.

“Berantas mafia hukum melalui penegakan hukum di pengadilan tanah, berikan hukuman yang setimpal kepada mafia tanah, jangan diselesaikan secara politik, apalagi damai”, tegas Fernando.

Fernando Sinaga menambahkan, warga di daerah termasuk di Provinsi Kaltara yang paling merasakan dampak dari konflik tanah yang berlarut – larut dan menjamurnya praktek mafia tanah di daerah, sehingga wacana ini segera direalisasikan.

“Meskipun Pengadilan Tanah bukan satu – satunya solusi memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik tanah warga dengan pemerintah, tetapi DPR dan DPD harus segera menindaklanjutinya apakah payung hukumnya dalam bentuk UU atau Perppu”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB