Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Desak Pertamina Klarifikasi Berita Terkait Gaji Komisaris Utamanya

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media social dan media massa.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” ujar Mulyanto Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Komisi III DPR Gelar Fit & Propertest Capim KPK

Oleh karena itu Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. Tidak hanya itu, Ia juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa. “Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Baca Juga:  Bayana.M.Si Sampaikan Raperda TK I APBD 2025

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Antara Kebutuhan dan Keinginan; Belajarlah untuk Berkata ‘‘Cukup’
Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada
Dermaga Bakauheni Lampung Aman
Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:09 WIB

GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:42 WIB

Antara Kebutuhan dan Keinginan; Belajarlah untuk Berkata ‘‘Cukup’

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:52 WIB

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:38 WIB

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:31 WIB

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Berita Terbaru

#CovidSelesai

GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:09 WIB

#CovidSelesai

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:04 WIB

#CovidSelesai

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:57 WIB

#CovidSelesai

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 21:50 WIB