Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Desak Pertamina Klarifikasi Berita Terkait Gaji Komisaris Utamanya

Rabu, 2 Agustus 2023 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media social dan media massa.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” ujar Mulyanto Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Oleh karena itu Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. Tidak hanya itu, Ia juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa. “Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Baca Juga:  400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan
Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 
Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait
Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati
REI Kunjungi Dekranasda Lampung
Wisata Lampung Perlu Bedak Viva
Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:27 WIB