Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara daring lewat sejumlah aplikasi game. Para pemangku kepentingan harus segera mencegah meluasnya ancaman tersebut.
“Di era teknologi informasi dan digitalisasi ini, ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terbatas ruang dan waktu, melalui berbagai aplikasi game yang ditawarkan di dunia maya ancaman itu nyata,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam satu webinar pekan lalu mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak belum bisa diselesaikan secara tuntas.
Kurangnya literasi orang tua dan anak tentang tindak kekerasan seksual lewat aplikasi game secara daring, memperbesar ancaman tersebut.
Menurut Lestari, indikasi yang diungkap KPAI tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.
Sambil terus berupaya meningkatkan literasi orang tua dan anak terkait ancaman kekerasan seksual lewat game secara daring, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya menyeleksi secara teknis game-game yang layak untuk anak-anak harus segera dilakukan.
Menurut Rerie, upaya untuk mencegah dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air harus berjalan beriringan.
Selain saat ini sedang berlangsung proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR, yang akan melandasi berbagai upaya mengatasi maraknya tindak kekerasan seksual di tanah air, Rerie sangat berharap upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual, jangan berhenti.
“Di era teknologi informasi yang semakin maju ini ancaman kekerasan seksual terhadap anak rawan terjadi. Tanpa pengetahuan masyarakat yang memadai terkait ancaman yang dihadapi, kita akan kesulitan menghindarinya,” ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Semua pihak, ujarnya, baik para pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersama-sama memberi pemahaman terkait ancaman tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi yang masif mau pun tindakan preventif mencegah peredaran konten-konten yang memicu tindak kekerasan seksual di masyarakat.
Rerie sangat berharap, kondisi masyarakat yang saat ini dihadapkan oleh berbagai ancaman tindak kekerasan seksual melalui beragam sarana, harus membuat para pemangku kepentingan bersemangat mengakselerasi sejumlah langkah untuk melindungi setiap warga negara.
Apalagi, tegas Rerie, ancaman tindak kekerasan seksual itu sudah mengarah ke anak-anak yang merupakan harapan dan masa depan bagi bangsa. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.