Ancaman Kekerasan Seksual Lewat Game Daring Harus Diakhiri

Minggu, 6 Maret 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara daring lewat sejumlah aplikasi game. Para pemangku kepentingan harus segera mencegah meluasnya ancaman tersebut.

“Di era teknologi informasi dan digitalisasi ini, ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terbatas ruang dan waktu, melalui berbagai aplikasi game yang ditawarkan di dunia maya ancaman itu nyata,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam satu webinar pekan lalu mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak belum bisa diselesaikan secara tuntas.

Kurangnya literasi orang tua dan anak tentang tindak kekerasan seksual lewat aplikasi game secara daring, memperbesar ancaman tersebut.

Menurut Lestari, indikasi yang diungkap KPAI tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.

Baca Juga:  Dewan Pers Menilai, Banyak Media tak Berimbang dalam Berita Pilkada

Sambil terus berupaya meningkatkan literasi orang tua dan anak terkait ancaman kekerasan seksual lewat game secara daring, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya menyeleksi secara teknis game-game yang layak untuk anak-anak harus segera dilakukan.

Menurut Rerie, upaya untuk mencegah dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air harus berjalan beriringan.

Selain saat ini sedang berlangsung proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR, yang akan melandasi berbagai upaya mengatasi maraknya tindak kekerasan seksual di tanah air, Rerie sangat berharap upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual, jangan berhenti.

“Di era teknologi informasi yang semakin maju ini ancaman kekerasan seksual terhadap anak rawan terjadi. Tanpa pengetahuan masyarakat yang memadai terkait ancaman yang dihadapi, kita akan kesulitan menghindarinya,” ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Baca Juga:  Defenitif, Afrizal Ketua DPW Persadin dan Syarifudin Direktur LBH Persadin NTB

Semua pihak, ujarnya, baik para pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersama-sama memberi pemahaman terkait ancaman tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi yang masif mau pun tindakan preventif mencegah peredaran konten-konten yang memicu tindak kekerasan seksual di masyarakat.

Rerie sangat berharap, kondisi masyarakat yang saat ini dihadapkan oleh berbagai ancaman tindak kekerasan seksual melalui beragam sarana, harus membuat para pemangku kepentingan bersemangat mengakselerasi sejumlah langkah untuk melindungi setiap warga negara.

Apalagi, tegas Rerie, ancaman tindak kekerasan seksual itu sudah mengarah ke anak-anak yang merupakan harapan dan masa depan bagi bangsa. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI
Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi
OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung
Kerja Sama AIPA-FAO-IISD, BKSAP Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter
Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!
JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:47 WIB

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:47 WIB

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Kerja Sama AIPA-FAO-IISD, BKSAP Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:26 WIB

Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:33 WIB

JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:25 WIB

Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dimyati : Sinergi Media dan Parlemen Tingkatkan Citra DPR RI

Sabtu, 27 Jul 2024 - 09:47 WIB

#CovidSelesai

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:21 WIB