Ancam Sebar Foto Syur Korban, Pemuda Way Kanan InI Cabuli Gadis di Bawah Umur Berulang Kali

Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

Way Kanan – Seorang pemuda berinisial SP (21) Warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ditangkap Polisi akibat ulahnya mencabuli gadis dibawah umur secara berulang kali.

Kata Polisi, Korban dicabuli oleh pelaku pertama kali pada Jumat (22/9/2023), saat itu korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu dirumah pelaku.

“Setiba dirumah pelaku lalu korban di suruh masuk ke kamar kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila dikamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma.” Kata Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi, Minggu (22/10/2023).

Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk memfoto korban saat sedang bugil dan dengan poto itu pelaku mengancam korban untuk kembali melakukan hubungan badan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

“Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban, akibat dari ancaman akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban tersebut.” Jelas Kapolsek.

Korban yang ketakutan Foto miliknya tersebar kemudian mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan persetubuhan pada hari Rabu (4/10/2023) pukul 15:30 Wib di salah satu rumah di Kampung Pisang Indah.

“Terakhir pada hari Sabtu 14-10-2023 pukul 13:00 WIB di  rumah pelaku dengan alasan untuk menghapus foto dan video bugil korban namun pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban” Lanjut Kapolsek.

Baca Juga:  Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Ibu kandung korban yang mendengar cerita dari anaknya tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya ditangkap Polisi Pada Rabu (18/10/2023) di Kampung Sri Numpi Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

“Saat ini Tersangka diamankan di Mapolsek Bumi Agung,  lalu Tersangka di limpahkan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek.## dilansir dari Lampungmonitor.com

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB