Alifudin: Pembayaran THR Hanya 30 Persen Bagi Nakes Bertentangan dengan Arahan Presiden

Minggu, 30 Maret 2025 | 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin merasa prihatin terhadap pembayaran THR kepada Nakes yang hanya 30 persen dari yang seharusnya.

Diketahui, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) yang hanya 30 persen tersebut terjadi di beberapa rumah sakit besar di Indonesia, seperti RS Kariadi Semarang hingga RS Sardjito Yogyakarta.

Menurutnya, pembayaran THR sebesar 30 persen tersebut jelas bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan 100 persen kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kesehatan.

“Para tenaga kesehatan telah memberikan pengorbanan luar biasa, baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional, terutama selama pandemi. Mereka bekerja tanpa lelah untuk memastikan rakyat tetap sehat,” tegas Alifudin dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka menerima hak-hak mereka secara penuh, termasuk THR, yang memang sudah menjadi hak mereka menurut aturan yang berlaku,” sambung Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Alifudin pun mendesak kedua kementerian tersebut untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran THR di RS Kariadi dan RS Sardjito, karena kebijakan yang tidak merata dan tidak adil ini dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan yang sudah seharusnya diberikan penghargaan lebih besar.

Baca Juga:  Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

“Ini adalah isu yang sangat sensitif, mengingat besarnya peran tenaga kesehatan selama pandemi. Mereka adalah garda terdepan yang tanpa mengenal lelah berjuang demi kesehatan masyarakat. Kebijakan yang tidak adil seperti ini justru akan merusak moral mereka dan dapat berdampak pada semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia mereka,” kata Alifudin.

 

Alifudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa para tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghargaan yang setimpal atas segala usaha dan pengorbanan yang telah mereka lakukan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan,” katanya.

Para nakes tidak seharusnya dibedakan dalam hal hak-hak mereka. Jika ada anggaran yang terbatas, maka harus ada solusi lain yang lebih konstruktif, bukan dengan memotong pembayaran THR mereka,” jelas Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan bahwa dalam situasi saat ini menjelang lebaran, tidak seharusnya kebijakan yang merugikan pekerja, termasuk tenaga kesehatan, diterima begitu saja.

Kewajiban untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja, termasuk THR, adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Oleh karena itu, ia mendesak agar evaluasi kebijakan pembayaran THR dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari tenaga kesehatan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan keadilan bagi mereka.

Baca Juga:  AS Naikkan Anggaran Perang Lawan Iran 47 Miliar Dolar

“Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan bernomor KU.04.05/D/1524/2025 ini jelas ada dua komponen THR yang dibayar, jangan sampai RS di bawah memahami hanya satu komponen saja yang dibayar. Saya harap Kemenkes dapat memastikan aturan ini berjalan sesuai aturan di lapangan,” pungkasnya.

DiKetahui, ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito di Sleman, DIY, menggelar aksi protes kepada jajaran direksi rumah sakit. Aksi itu digelar lantaran pegawai rumah sakit hanya menerima THR sebesar 30 persen.

Adapun audiensi bersama jajaran direksi digelar di ruang seminar GAP Sardjito, mulai Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama. Dalam keterangan tertulis yang diterima, ada beberapa tuntutan, salah satunya soal pembayaran THR yang tidak sesuai dengan arahan Presiden.

Mereka menuntut THR yang diterima oleh seluruh pegawai Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima.

Selain itu, mereka menuntut kesejahteraan dan penghargaan terhadap beban kerja perawat. Pasalnya, mereka menilai pelayanan di Sardjito semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra


Penulis : Heri S


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian
RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”
Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela
Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run
Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.
Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:58 WIB

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 November 2026 - 23:45 WIB

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run

Rabu, 4 November 2026 - 19:49 WIB

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Berita Terbaru

Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Tiongkok Zhang Zhu mengadakan pertemuan bilateral di Beijing, Tiongkok, pada 2 November 2026. (Kementerian Pertanian RI/Xinhua).

Berita Utama

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:58 WIB

Foto yang bersumber dari Korean Central News Agency (KCNA) pada 4 November 2026 ini memperlihatkan Kim Jong Un, sekretaris jenderal Partai Buruh Korea sekaligus presiden urusan negara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), mengunjungi Galangan Kapal Nampho di RRDK. (KCNA/Xinhua)

Berita Utama

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:45 WIB

Sejumlah pemilih bersiap memberikan suara dalam Hari Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilu sela di sebuah tempat pemungutan suara di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 3 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:52 WIB

Para pemilih mengantre di sebuah tempat pemungutan suara untuk pemungutan suara awal di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (AS), pada 30 Oktober 2026, beberapa hari sebelum hari pemilu sela AS yang jatuh pada 3 November. (Xinhua)

Berita Utama

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:49 WIB