Ali Mazi : Tindak Tegas KKB di Papua

Selasa, 25 Maret 2025 | 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tesebut tidak saja pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Ali mengatakan, yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi.

“Sementara itu dari penegak hukum bagaimana melaksanakan penegakkan hukum. Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Baca Juga:  Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Ali meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

“Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran,” ulas Ali.
Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” cetus Ali.

Baca Juga:  Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” jelas Ali.

Ali melihat aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik, tetapi berdasarkan fakta di lapangan tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel
Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:14 WIB

Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Jun 2026 - 17:28 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Jun 2026 - 16:19 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Senin, 8 Jun 2026 - 16:14 WIB