Ali Mazi : Tindak Tegas KKB di Papua

Selasa, 25 Maret 2025 | 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tesebut tidak saja pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.

“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Ali mengatakan, yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi.

“Sementara itu dari penegak hukum bagaimana melaksanakan penegakkan hukum. Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran

Ali meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih.

“Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran,” ulas Ali.
Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” cetus Ali.

Baca Juga:  Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.

“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” jelas Ali.

Ali melihat aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik, tetapi berdasarkan fakta di lapangan tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB