Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Penting Dalam Penyusunan APBDesa

Rabu, 2 Maret 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG – Dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana desa merupakan salah satu subjek dan ujung tombak pembangunan, desa merupakan bagian terkecil dari negara tetapi terdekat dengan masyarakat, tujuan diberikannya dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Pelaksanaan pembangunan di desa harus melalui kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong dan mewujudkan perdamian dan keadilan sosial dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, demikian disampaikan Penyuluh Antikorupsi Achmad Chrisna Putra dalam pelatihan Penyusunan APBDesa dalam perspektif Undang-undang desa No 6 tahun 2014 yang di ikuti perangkat desa perwakilan dari kabupaten yang ada di lampung dan perwakilan dari Aceh dan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Balai Pemdes Kemendagri Rabu (02/03/2022)

Baca Juga:  KONI Setuju Perubahan Masa Bakti Kepengurusan IMI

Permasalahan yang ada didesa dalam penyusunan APBDesa antara lain adanya SDM aparat desa yang belum memadai atau adanya SDM desa yang belum paham administrasi keuangan sehingga akan berakibat pada penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan aturan.

Untuk itu sesuai dengan pasal 26 ayat (4) Undang-undang Desa menyebutkan bahwa Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien bersih serta bebas dari KKN

Baca Juga:  Di Lampung, 9.120 Kendaraan dari 90 Perusahan tak Bayar Pajak!

Chrisna juga mengatakan bahwa upaya-upaya yang harus dilakukan dalam penyusunan tersebut adalah mengoptimalkan peranan BPD, LPM dan ormas dalam pemberdayaannya, peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pendampingan, publikasi dan akses masyarakat yang mudah untuk mengetahui dana desa tersebut serta melibatkan peran serta masyarakat yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap pengawasaan sesuai dengan aturan sehingga dana desa tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen
Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”
Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang
Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik
Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun
Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi
Tinggi Rendahnya Tarif Toll, Bukan Dari Satu Pintu

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:18 WIB

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Senin, 10 Februari 2025 - 22:08 WIB

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:28 WIB

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Senin, 10 Februari 2025 - 12:50 WIB

Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:53 WIB

Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Tinggi Rendahnya Tarif Toll, Bukan Dari Satu Pintu

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:55 WIB

Dua Gelanggang Latih Perguruan Sekinci-kinci Diresmikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:18 WIB

#indonesiaswasembada

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Feb 2025 - 22:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Feb 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Senin, 10 Feb 2025 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik

Senin, 10 Feb 2025 - 12:50 WIB