AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya.

Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora (dilansir dari merdeka.com pada Rabu, 14/12).

AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito di Jakarta , Kamis, (15/12).

Baca Juga:  Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Dalam kasus ini, menurut Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara.

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada
BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa
Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy
Tiongkok Juara Barongsai International Competition 2026
Indonesia Promosikan Peluang Investasi Hijau dan Digital
Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja
Gubernur Lampung: Film ‘Ageman’ Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Edukasi Toleransi dan Budaya Lokal
Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:18 WIB

Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Selasa, 22 September 2026 - 11:08 WIB

BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Selasa, 22 September 2026 - 10:49 WIB

Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy

Selasa, 22 September 2026 - 10:27 WIB

Tiongkok Juara Barongsai International Competition 2026

Selasa, 22 September 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Promosikan Peluang Investasi Hijau dan Digital

Berita Terbaru

Penurunan Status GAK

#indonesiaswasembada

Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:18 WIB

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:08 WIB

Tangkapan layar yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini menunjukkan para pejuang Houthi memeriksa jet tempur Arab Saudi yang ditembak jatuh di Provinsi Marib, Yaman, pada 16 September 2026. Kelompok Houthi Yaman pada Rabu (16/9) mengatakan bahwa mereka telah menembak jatuh jet tempur F-15 Arab Saudi di atas Provinsi Marib di Yaman timur laut, ketika konflik antara kedua pihak memasuki tahap baru operasi udara yang intensif dan serangan lintas perbatasan. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:49 WIB

Tim barongsai Guang Xi Xing Lion Troupe of Ting County dari Tiongkok berhasil menjuarai ajang Barongsai International Competition 2026 yang digelar di Mal Ciputra Jakarta pada 20 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tiongkok Juara Barongsai International Competition 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:27 WIB


Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun berbicara dalam Forum Peluang Investasi Strategis Indonesia-Tiongkok pada 18 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia Promosikan Peluang Investasi Hijau dan Digital

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:21 WIB