AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya.

Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora (dilansir dari merdeka.com pada Rabu, 14/12).

AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito di Jakarta , Kamis, (15/12).

Baca Juga:  Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Dalam kasus ini, menurut Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara.

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum.

Baca Juga:  ‎Aguswanto Pimpin JMSI, Vasko Beri Dukungan Penuh

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin
Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia
Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia
Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung
Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia
Terbang ke Moskow, Kepala CIA Bawa Misi Tekan Iran soal Hormuz
PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung
Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi Dialog China-India soal Perbatasan

#indonesiaswasembada

Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:52 WIB


Seorang wanita minum secangkir kopi dengan hiasan latte di atasnya dalam ajang Restaurants Canada Show (RC Show) 2026 di Mississauga, Ontario, Kanada, pada 8 Maret 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Cangkir Sekali Pakai, Biodegradable tak Aman Buat Manusia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:46 WIB

Rombongan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang sempat berkunjung medio Juli 2026 bersama Ketua Umum Dr Teguh Santosa Dibawah Prasati Chen Ho di Kunming

#indonesiaswasembada

Kontraktor Tiongkok Modern Lanjutkan Warisan Cheng Ho di Indonesia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:39 WIB


Tang Wei (Kanan), seniman asal Tiongkok, mementaskan wayang opera Peking klasik berjudul

#indonesiaswasembada

Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia Resmi Hadir di Bandung

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:30 WIB


Para pengunjung memainkan gim Fortnite dalam ajang Gamescom 2026 di Cologne, Jerman, pada 26 Agustus 2026. (Xinhua)

#CovidSelesai

Gamescom 2026, Pameran Gim Terbesar di Dunia

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB