2. Tujuan utama pengalihan PI 10% kepada BUMD dan Pengelolaan PI 10% oleh BUMD/Anak Perusahaan BUMD sesuai urutan kepentingannya adalah:
2.1 2.2 Terjadi keterbukaan data lifting minyak dan gas bumi bagi daerah melalui BUMD sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan perkiraan dana bagi hasil migas yang akurat;
Adanya alih pengetahuan teknologi dan proses bisnis dari industri migas kepada putra-putri daerah sehingga daerah dapat m memberikan dukungan yang tepat pada kelancaran operasi migas, sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam pengelolaan industri migas;
2.3 Peningkatan perekonomian daerah melalui efek pengganda (multiplier effect) industri migas daerah, dimana BUMD Migas dapat berpartisipasi di industri penunjangnya dengan menggunakan dana hasil pengelolaan PI-10%;
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Kejati, ADPMET
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya