ADPMET Prihatin atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola PI-10%

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARAKNYA pemberitaan terkait dugaan korupsi pada BUMD Migas Pengelola Participating Interset 10% Blok Migas (salah satu contoh PT Lampung Energi Berjaya -red). Membuat para penggiat BUMD Migas yang saat ini sedang berproses untuk mendapatkan PI maupun yang tengah mengusahakan pengembangan bisnis dari PI menjadi was-was, dibayang-bayangi dengan potensi adanya kasus hukum, dan ketakutan akan di kriminalisasi.

Hal ini disampaikan Dr. Ir. Andang Bachtiar, M.Sc.Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang disampaikan  dalam sesi pembahasan pada Rapat Koordinasi Nasional ADPMET 4-6 Desember 2024 lalu di Kuta-Bali.

Baca Juga:  62 Jalan, 24 Jembatan akan Diperbaiki Tahun 2026

Menyikapi hal tersebut, ADPMET memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Migas bukan Dana Bagi Hasil Migas. Dana PI adalah dana yang dihasilkan melalui keikutsertaan daerah (BUMD Migas) dalam bisnis migas yang memiliki resiko yang harus dipertangungjawabkan. Tujuan utama PI adalah untuk mengembangkan BUMD agar dapat memberikan manfaat lebih besar kepada daerah penghasil migas, dengan mekanisme hibrid: regulatory (G to B) dan bisnis (B to B);

Baca Juga:  Kesejahteraan Guru Di Daerah Masih Jauh Dari Standar Layak

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati, ADPMET

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo
Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP
Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten
JMSI Lampung Matangkan Kehadiran di HPN dan HUT 6 di Banten
Jum’at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak
Tentang Bonsai dan Politik Pengerdilan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:35 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:30 WIB

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Lampung, Kementan dan PTPN I Lakukan Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB