Ada Keanehan, RT Wawan Ditersangkakan Polda, Walikota Diam Saja?

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan; Anis

BANDARLAMPUNG-Ratusan anggota ormas yang tergabung dalam Lampung Bergerak aksi menuntut pembebasan Ketua RT Wawan Kurniawan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan dilanjutkan aksinya ke Polda Lampung, Selasa (28/3).

Massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Laskar Lampung, Laskar Merah Putih, dll mulai berkumpul pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Lampung, Setelah orasi, perwakilan massa kemudian dipersilahkan masuk gedung untuk menyampaikan aspirasinya.

Kejati Lampung mengakomodir aspirasi Lampung Bergerak sesuai kewenangannya, kata Gunawan. “Ada diskriminasi, pelanggaran hukum, Wawan sedang bertugas sebagai aparat, bukan melarang, tapi menghimbau.

Jemaat Gereja Kemah Daud (GKKD) yang sudah berjanji tak melakukan aktivitas sebelum ada izin sejak tahun 2016, kata Gunawan Pharrikesit, koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut.

Menurut dia, ditangkapnya Wawan telah terjadi kriminalisasi terhadap Wawan. Alasan lainnya, sudah ada perdamaian antara jemaat GKKD dengan ketua RT tersebut, kata Gunawan Pharrikesit.

Tapi kenapa, Polda Lampung lalu menjadikan Wawan tersangka penistaan atau penodaan agama (Pasal 156a KUHP), menghalangi orang ibadah (Pasal 75 KUHP), masuk pekarangan orang lain (Pasal 167 KUHP).

Aksi berjalan tertib, aparat kepolisian berjaga-jaga di depan pintu gerbang masuk halaman Kejati Lampung, beberapa aparat lainnya di sekitar para peserta aksi. Mereka juga membentang spanduk bertuliskan tuntutannya.

Baca Juga:  Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Seorang peserta aksi dari Laskar Lampung mengatakan aparat hukum harus melihat secara hati-hati kasus ini karena ada unsur penzoliman.

“Kita memiliki toleransi beragama, tidak mungkin membubarkan mereka yang beribadah,” katanya. Menurut dia, Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana juga seharusnya memberikan bantuan hukum karena Wawan adalah pamong yang bekerja untuk Pemkot Bandarlampung. “Aneh sekali giliran seperti ini tidak ada sama sekali suaranya,” katanya.

Sebagai RT, dia sudah melakukan yang terbaik untuk mencegah masyarakat sekitar yang melarang tempat ibadah tanpa izin, bayangin saja sekarang dia masuk tahanan. “Mana suara wali kota yang menjadi pimpinan Wawan, tidak ada sama sekali,” katanya. Dia berharap semua pihak apalagi pihak berwajib mau membebaskan ketua RT Wawan Kurniawan yang tidak bersalah,dia hanya menjalankan tugas sebagai pamong.

Aksi Kemudian Dilanjutkan di Polda Lampung dalam kesempatan ini Ketua Umum Laskar Lampung IR Nerozeli Kunang menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.

Ia meminta Kapolri dan Menhumkam dapat mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan dia berjanji tidak akan ada kezaliman hukum bisa subur di Tanah Lampung.

Baca Juga:  Dukung Rencana Kota Baru, Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung

Ketua Laskar Lampung Ir Nero juga mengecam apabila kasus ini terus dibiarkan berlarut, maka beliau akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi sampai perkara ini bisa tuntas dan rasa keadilan masyarakat bisa kami dapatkan. “Saya pastikan itu ujarnya dalam orasi,” tegasnya.

Tindak Semua Pelaku Pelanggaran Jangan Hanya Wawan, Tapi penyebabnya pun harus di tindak dalam hal ini Pihak Penyelenggara kegiatan tersebut harus di tahan. “Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak, dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata.

“Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap. Kami tegas, minta Wawan dibebaskan, Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, menyebabkan negara lain atau provinsi lain, menilai Lampung tidak toleransi, jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” tandasnya di atas mobil komando.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa
Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO
Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas
Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil
Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:28 WIB

Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:25 WIB

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:11 WIB

Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:25 WIB