Respon Sikap Ketua DPD Soal Pergantian Pimpinan MPR, Waka MPR: Semua Harus Sesuai Tertib Hukum

Rabu, 21 September 2022 | 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR H. Arsul Sani SH., MSi., mengatakan Pimpinan MPR tidak tergesa-gesa dan akan berpegang pada tertib hukum serta mengedepankan fatsun dalam menindaklanjuti surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022 dengan Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022 perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal demikian dikatakan Arsul Sani untuk merespon keinginan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agar MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD yang menggantikan Fadel Muhammad.

Arsul Sani menyampaikan bahwa terkait pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, dari Fadel Muhammad ke Tamsil Limrung, ada persoalan hukum yang masih berproses. Persoalan hukum dan juga fatsun dimaksud merujuk pada fakta bahwa setelah menerima surat DPD diatas, pimpinan MPR juga menerima surat-surat lain dari pimpinan dan anggota DPD yang menunjukkan bahwa surat DPD sebelumnya mengandung persoalan hukum. Semua surat yang disampaikan kepada pimpinan MPR tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam mengambil putusan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung

Surat-surat yang diterima pimpinan MPR setelah surat pertama dari pimpinan DPD RI adalah Surat Pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait Penarikan Tanda Tangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI. Langkah Sultan Najamudin itu juga diikuti oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang mengeluarkan surat yang sama tentang Penarikan Tanda Tangan. “Dari empat pimpinan DPD, dua telah melakukan penarikan tanda tangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Membaca Langkah Politik Prabowo di Timur Tengah; Ini Pandangan GREAT Institute

Surat atau suara penarikan tanda tangan tersebut menurut Arsul Sani tidak hanya dilakukan oleh pimpinan DPD, anggota DPD pun juga ada yang melakukan langkah yang sama. “Salah satu anggota DPD dari NTT juga menarik tanda tangan,” ungkapnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik
Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo
Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara
Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan
Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:46 WIB

Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB