15 Terduga Pelaku Perusakan PT GAJ Diamankan Polisi

Kamis, 24 November 2022 | 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah mengamankan 15 orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

“Pengamanan melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah,” kata Kapolda Lampung Irjenpol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis ( 24/11).

Dia melanjutkan 15 para terduga pelaku pengerusakan tersebut yakni RZ (59), B(40), EY(61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA(17), D (28), I (42), dan S, A (38), J (40), N (17), dan A (40). Dalam pengamanan tersebut, lanjut Pandra, ada sebanyak tiga orang yang positif menggunakan narkotika. Hasil tes Urine Tiga orang tersebut yakni YA, F, dan D.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

“Para terduga pengerusakan ini ada yang diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi. Saat pengamanan berlangsung, sekitar Pukul 16.00 WIB, anggota melakukan tes urine kepada seluruhnya dan dihasilkan tiga orang positif menggunakan narkotika,” kata dia.

Pandra menambahkan pihaknya melakukan pengamanan dengan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, tambah Pandra, bahwa Polri juga mengedepankan azas equlity before the law atau azas persamaan hak dimuka hukum.

“Artinya semua dimata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih,” katanya.

Usai melakukan penegakan hukum, aparat kepolisian melakukan pertemuan bersama tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat dalam rangka memberikan pemahaman pasca dilakukannya kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran PT GAJ.

“Dalam pertemuan itu, anggota khususnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat yang mempermasalahkan adanya Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ. Dengan adanya pengerusakan dan pembakaran, pihak Kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi dan pelaku pembakaran sehingga dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” katanya lagi.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

“Kemudian terkait dengan proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, dan penegakkan hukum dilakukan setelah ada bukti – bukti yang cukup dan meminta kepada tokoh adat yang hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan kepolisian,” tutupnya.

Dalam penegakkan hukum tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 
Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju
Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  

Rabu, 22 April 2026 - 18:03 WIB

Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Rabu, 22 April 2026 - 14:39 WIB

Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:03 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB