15 Terduga Pelaku Perusakan PT GAJ Diamankan Polisi

Kamis, 24 November 2022 | 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah mengamankan 15 orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

“Pengamanan melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah,” kata Kapolda Lampung Irjenpol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis ( 24/11).

Dia melanjutkan 15 para terduga pelaku pengerusakan tersebut yakni RZ (59), B(40), EY(61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA(17), D (28), I (42), dan S, A (38), J (40), N (17), dan A (40). Dalam pengamanan tersebut, lanjut Pandra, ada sebanyak tiga orang yang positif menggunakan narkotika. Hasil tes Urine Tiga orang tersebut yakni YA, F, dan D.

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

“Para terduga pengerusakan ini ada yang diamankan di rumah Raden Zugiri, rumah Angga, dan rumah Rosi. Saat pengamanan berlangsung, sekitar Pukul 16.00 WIB, anggota melakukan tes urine kepada seluruhnya dan dihasilkan tiga orang positif menggunakan narkotika,” kata dia.

Pandra menambahkan pihaknya melakukan pengamanan dengan mengedepankan preventif, represif, dan persuasif. Dalam penegakan itu pula, tambah Pandra, bahwa Polri juga mengedepankan azas equlity before the law atau azas persamaan hak dimuka hukum.

“Artinya semua dimata hukum sama dan dalam penegakan hukum Polri tidak akan tebang pilih,” katanya.

Usai melakukan penegakan hukum, aparat kepolisian melakukan pertemuan bersama tokoh adat kampung, kepala kampung, dan masyarakat setempat dalam rangka memberikan pemahaman pasca dilakukannya kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran PT GAJ.

“Dalam pertemuan itu, anggota khususnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat yang mempermasalahkan adanya Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ. Dengan adanya pengerusakan dan pembakaran, pihak Kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi dan pelaku pembakaran sehingga dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” katanya lagi.

Baca Juga:  Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

“Kemudian terkait dengan proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, dan penegakkan hukum dilakukan setelah ada bukti – bukti yang cukup dan meminta kepada tokoh adat yang hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan kepolisian,” tutupnya.

Dalam penegakkan hukum tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit
DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar
HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:43 WIB

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:33 WIB

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:33 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:08 WIB