10 Diperiksa, 4 Berstatus Tersangka, Yang Lain?

Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya Pimpinan KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Heryandi, Muhammad Basri dan Andi Desfiandi menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa pada Universitas Lampung Thun 2022, Minggu (21/8).

Penetapan tersebut di ekspose oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nurul Gufron, Komisioner KPK, dari Kementerian Pendidikan, Direktur Penyidikan KPK. Dijelaskan, KPK telah melakukan tangkap tangan 8 (delapan) orang terkait hal tersebut. Ditambah 2 lagi, AS dan TW dipanggil dan menghadap ke gedung KPK Kuningan. ML, HF dan HY ditangkap di Lampung, KRM , BS dan MB serta AT ditangkap di Bandung dan AD swasta diamankan di Bali. Masing-masing kini ditahan di beberapa rumah tahanan KPK.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Berikut Mereka yang diduga terlibat dalam kasus Suap dan Gratifikasi Aom Karomani Cs:

Ditangkap dan Berstatus Tersangka
1) KRM,Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024
2) HY, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung
3) MB, Ketua Senat Universitas Lampung
4) AD , Swasta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying
Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja
PDPM Lampung Utara Gelar Nobar Piala Dunia
Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu
Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026
Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan
Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:28 WIB

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Senin, 20 Juli 2026 - 06:55 WIB

PDPM Lampung Utara Gelar Nobar Piala Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:56 WIB

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Berita Terbaru

SMPN 1 Sungkai Tengah sukses menggelar Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan sejak pekan lalu.[Ra]

#indonesiaswasembada

MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Senin, 20 Jul 2026 - 13:28 WIB

#indonesiaswasembada

PDPM Lampung Utara Gelar Nobar Piala Dunia

Senin, 20 Jul 2026 - 06:55 WIB

Tim Advokat Adal {Hrs]

#indonesiaswasembada

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:07 WIB

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo {RA]

#indonesiaswasembada

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:56 WIB