Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Setelah melalui pemeriksaan panjang, akhirnya Pimpinan KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Heryandi, Muhammad Basri dan Andi Desfiandi menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa pada Universitas Lampung Thun 2022, Minggu (21/8).
Penetapan tersebut di ekspose oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nurul Gufron, Komisioner KPK, dari Kementerian Pendidikan, Direktur Penyidikan KPK. Dijelaskan, KPK telah melakukan tangkap tangan 8 (delapan) orang terkait hal tersebut. Ditambah 2 lagi, AS dan TW dipanggil dan menghadap ke gedung KPK Kuningan. ML, HF dan HY ditangkap di Lampung, KRM , BS dan MB serta AT ditangkap di Bandung dan AD swasta diamankan di Bali. Masing-masing kini ditahan di beberapa rumah tahanan KPK.
Berikut Mereka yang diduga terlibat dalam kasus Suap dan Gratifikasi Aom Karomani Cs:
Ditangkap dan Berstatus Tersangka
1) KRM,Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024
2) HY, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung
3) MB, Ketua Senat Universitas Lampung
4) AD , Swasta
1 2 Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya





![Bundaran HI dipadati penggemar drama China [dracin] Overdo [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Overdo-225x129.jpg)
![Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Nikah-Massal-225x129.jpg)


![Badan Pertahanan Sipil Bahrain memadamkan kebakaran yang dipicu oleh puing-puing drone Iran yang jatuh setelah dicegat di Hamad Town, Bahrain, pada 11 Juni 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Serangan-Balasan-Iran-225x129.jpg)

![Bundaran HI dipadati penggemar drama China [dracin] Overdo [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Overdo-129x85.jpg)
![Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Nikah-Massal-129x85.jpg)




