Yandri Susanto : Perhatikan Nasib Guru Madrasah

Rabu, 2 Agustus 2023 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengatakan sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

“Sekarang saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Madrasah sudah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum proklamasi Kemerdekaan. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah” ujar Yandri Susanto.

“Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat,” kata Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). Turut hadir Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

Baca Juga:  HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630 diantaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sedangkan yang negeri hanya 11. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri. Karena itu perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu jomplang. Karena keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Yandri.

Dalam kesempatan itu Yandri menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FKKMS, sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Banten II meliput Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, Yandri diminta untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan para guru dan tenaga pendidik honorer yang sudah berusia di atas 45 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes, kemudian pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementrian Agama.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Menanggapi aspirasi tersebut, Yandri berjanji akan memperjuangkan secara maksimal. Aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja. “Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Saya akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri PAN dan RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI,” tutup Yandri.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB