Yandri Susanto : Perhatikan Nasib Guru Madrasah

Rabu, 2 Agustus 2023 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengatakan sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

“Sekarang saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Madrasah sudah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum proklamasi Kemerdekaan. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah” ujar Yandri Susanto.

“Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat,” kata Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). Turut hadir Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630 diantaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sedangkan yang negeri hanya 11. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri. Karena itu perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu jomplang. Karena keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Yandri.

Dalam kesempatan itu Yandri menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FKKMS, sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Banten II meliput Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, Yandri diminta untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan para guru dan tenaga pendidik honorer yang sudah berusia di atas 45 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes, kemudian pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementrian Agama.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Menanggapi aspirasi tersebut, Yandri berjanji akan memperjuangkan secara maksimal. Aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja. “Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Saya akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri PAN dan RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI,” tutup Yandri.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB