Yandri Susanto : Perhatikan Nasib Guru Madrasah

Rabu, 2 Agustus 2023 | 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengatakan sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Karena madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

“Sekarang saatnya negara berterima kasih kepada madrasah. Madrasah sudah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum proklamasi Kemerdekaan. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah” ujar Yandri Susanto.

“Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat,” kata Yandri Susanto saat menerima Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8). Turut hadir Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630 diantaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sedangkan yang negeri hanya 11. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri. Karena itu perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu jomplang. Karena keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Yandri.

Dalam kesempatan itu Yandri menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FKKMS, sebagai Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Banten II meliput Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, Yandri diminta untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan para guru dan tenaga pendidik honorer yang sudah berusia di atas 45 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes, kemudian pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementrian Agama.

Baca Juga:  Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Menanggapi aspirasi tersebut, Yandri berjanji akan memperjuangkan secara maksimal. Aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja. “Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini. Saya akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri PAN dan RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI,” tutup Yandri.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB