Warga Desa Madukoro Keluhkan Pembangunan Kandang Ayam, Pihak Perusahaan Diminta Hentikan Pembangunan

Senin, 19 Februari 2024 | 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Masyarakat desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara keluhkan keberadaan sejumlah kandang ayam petelur yang ada di lingkungan desa setempat.

Bukan tanpa alasan mendasar masyarakat setempat mengeluh, selama berdirinya beberapa kandang ayam petelur, masyarakat hanya merasakan bau yang tidak sedap (polusi) dari limbah kandang ayam.

Bahkan, menurut keterangan warga setempat, mereka dikagetkan dengan bertambahnya jumlah kandang ayam dalam skala besar yang tengah dibangun oleh oknum pengusaha tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selama berdirinya usaha kandang ayam petelur ditempat kami, kami belum pernah sama sekali menerima manfaat dari keberadaannya disini. Kami hanya kebagian bau busuk yang dibawa angin dari kandang ayam itu,” kata Kamto, ketua RT 05 Dusun IV Tanjung Anom, kepada media ini, Jumat, (16/02).

Menurutnya terkait izin lingkungan pada warga dilingkungan terdekat belum pernah ada, kalaupun ada, pihak perusahaan seperti hanya memilah beberapa orang yang dapat dipengaruhi untuk menandatangani surat izin lingkungan.

“Selama ini soal izin lingkungan belum pernah ada, kami pamong desa juga tidak pernah dilibatkan. Bahkan sosialisasi kepada warga pun enggak ada sama sekali,” imbuhnya.

Senada dengan yang dikatakan Kamto, Ketua RT 08 Dusun IV Tanjung Anom, Riduan pun tak pernah dilibatkan atau diinformasikan terkait adanya pembangunan kandang baru di desanya. Pihak perusahaan ataupun perwakilan belum pernah melaporkan bakal ada pembangunan kandang ayam diwilayah desanya, dirinya baru mengetahui adanya pembangunan kandang ayam petelur dari mulut warga yang kaget ada pembangunan kandang seperti bangunan pabrik yang luasnya mencapai hektaran dengan di pagar keliling.

Baca Juga:  Lampung Terapkan Early Warning System untuk Tata Kelola Dana Desa

“Belum pernah ada sosialisasi ataupun pemberitahuan bakal dibangun kandang baru, yang ada saja sudah menyebabkan bau tak sedap dilingkungan kami kalau musim hujan dan kemarau tiba. Saya enggak tahu itu mau dibangun kandang ayam petelur atau ayam ras (potong) karena tidak ada pemberitahuan, minim informasi ke kami (pamong) disini,” kata dia.

Asnawi (53), warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan kandang ayam mengaku belum pernah diminta tanda tangan untuk izin lingkungan oleh pihak perusahaan ataupun perwakilannya.

“Saya pribadi belum pernah merasa menandatangani surat izin lingkungan, rumah saya letaknya enggak jauh dari lokasi kandang yang lagi dibangun itu. Kalau saya pribadi belum pernah sama sekali, tetapi tidak tahu dengan warga yang lain,” ujarnya.

Setali tiga uang, Ketua Karang Taruna desa Madukoro, Yudi mengatakan pihaknya selaku perwakilan pemuda-pemudi desa Madukoro tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan kandang ayam disana, dirinya hanya mendengar bakal ada pembangunan usaha kandang ayam tapi tidak pernah menerima tembusan atau informasi lanjutan dari pihak perusahaan.

Menurut informasi yang didapatkannya dari warga sekitar, hanya beberapa warga saja yang dimintai tanda tangan yang katanya untuk izin mendirikan usaha ayam petelur. Seharusnya, kata dia, pihak perusahaan sebelum mendirikan usaha, harus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat mengetahui dampak apa saja yang akan dirasakan. Mengingat usaha tersebut identik dengan limbah dan polusi udara yang pasti mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Seharusnya perusahaan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat disini, biar kami tau dampak kedepan itu seperti apa, untuk apa sih kandang ini dibuat, kalau ini kan hanya sepihak saja, kami tidak ada pemberitahuan, bahkan pak RT aja enggak diberi tahu, apalagi saya selaku ketua pemuda didesa,” ujarnya.

Baca Juga:  Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

“Kalau isu-isu yang beredar pemilik perusahaan ini dari luar desa, kalau enggak salah namanya Heri Akong, tapi kami belum tau pasti. Karena Heri Akong itu juga sudah membangun kandang ayam di daerah kami di Tumaritis, baru jaya, dusun Tanjung Anom juga ada, bahkan kandangnya itu skala besar, dampak (polusi) limbahnya itu bisa sampai ke desa Talang Jali. Kan itu mengganggu kesehatan juga pada kami, anak-anak kami juga,” timpalnya lagi.

Dirinya berharap, pihak perusahaan agar menghentikan sementara pembangunan kandang sebelum melakukan sosialisasi kepada warga desa Madukoro, dan mendapatkan kesepakatan bersama. Jangan hanya izin pada Kades dan Kadus saja, sebab dampaknya yang merasakan adalah seluruh masyarakat desa Madukoro.

“Duduk bareng dulu dengan kami warga disini, hentikan dulu pembangunan kandang ayam itu, jangan mentang-mentang izin sama Kades atau Kadus, mereka bisa seenaknya mendirikan usaha di desa kami, karena yang merasakan dampaknya itu kami semua warga desa, bukan Pak Kades atau Pak Kadus saja,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dikonfirmasi. Awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan guna keberimbangan pemberitaan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB