Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), diberi insentif untuk mengurangi beban biaya produksi dan memperbesar pasar.

Hal itu sebagai salah satu stimulus perlindungan terhadap industri TPT yang disebut akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024.

“Jadi, harus cepat ambil sikap, mudah-mudahan tahun ini (ada insentif),” kata Faisol kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Faisol, isu PHK memang sesuatu yang sangat memprihatinkan dan akan berdampak terhadap tekanan ekonomi. Karena itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan khusus sebagai bentuk perlindungan.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal

“Kita prihatin betul karena terutama tekstil kita mendapat tekanan, Insya Allah dalam waktu dekat kami Kemenperin akan mengambil sikap untuk industri tekstil,” kata Faisol.

Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini menilai, kondisi industri manufaktur kini memang mengalami kontraksi yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. Sebab, industri membutuhkan stimulus untuk kembali bergairah sehingga dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami lihat karena yang pasti Presiden (Prabowo Subianto) ingin cepat situasi tidak menentu (harus ada solusi),” kata Waketum PKB itu.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai PHK hingga akhir 2024, akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga:  PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Titik Awal Lahirnya Kader Aswaja Berwawasan Ke-Indonesiaan

Karena, awal 2024 hingga saat ini saja, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di PHK. Jumlah itu diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30 ribu pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, total 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB