Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), diberi insentif untuk mengurangi beban biaya produksi dan memperbesar pasar.

Hal itu sebagai salah satu stimulus perlindungan terhadap industri TPT yang disebut akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024.

“Jadi, harus cepat ambil sikap, mudah-mudahan tahun ini (ada insentif),” kata Faisol kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Faisol, isu PHK memang sesuatu yang sangat memprihatinkan dan akan berdampak terhadap tekanan ekonomi. Karena itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan khusus sebagai bentuk perlindungan.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

“Kita prihatin betul karena terutama tekstil kita mendapat tekanan, Insya Allah dalam waktu dekat kami Kemenperin akan mengambil sikap untuk industri tekstil,” kata Faisol.

Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini menilai, kondisi industri manufaktur kini memang mengalami kontraksi yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. Sebab, industri membutuhkan stimulus untuk kembali bergairah sehingga dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami lihat karena yang pasti Presiden (Prabowo Subianto) ingin cepat situasi tidak menentu (harus ada solusi),” kata Waketum PKB itu.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai PHK hingga akhir 2024, akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik

Karena, awal 2024 hingga saat ini saja, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di PHK. Jumlah itu diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30 ribu pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, total 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung
Gegana Amankan Aksi Bela Palestina dan Paskah
PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan
Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa
Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:28 WIB

Gubernur Lampung Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung

Sabtu, 19 April 2025 - 19:08 WIB

Gegana Amankan Aksi Bela Palestina dan Paskah

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 19 April 2025 - 16:30 WIB

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan

Sabtu, 19 April 2025 - 15:40 WIB

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gegana Amankan Aksi Bela Palestina dan Paskah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

PWNU-Polda Sumsel Bersatu Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:17 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika: Optimalkan Pelayanan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:30 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub dan Wulan Sari Mirza Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:40 WIB