Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), diberi insentif untuk mengurangi beban biaya produksi dan memperbesar pasar.

Hal itu sebagai salah satu stimulus perlindungan terhadap industri TPT yang disebut akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024.

“Jadi, harus cepat ambil sikap, mudah-mudahan tahun ini (ada insentif),” kata Faisol kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Faisol, isu PHK memang sesuatu yang sangat memprihatinkan dan akan berdampak terhadap tekanan ekonomi. Karena itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan khusus sebagai bentuk perlindungan.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Berakhir 31 Juli 2025 Ujar Kepala Bapenda Lampung

“Kita prihatin betul karena terutama tekstil kita mendapat tekanan, Insya Allah dalam waktu dekat kami Kemenperin akan mengambil sikap untuk industri tekstil,” kata Faisol.

Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini menilai, kondisi industri manufaktur kini memang mengalami kontraksi yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. Sebab, industri membutuhkan stimulus untuk kembali bergairah sehingga dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami lihat karena yang pasti Presiden (Prabowo Subianto) ingin cepat situasi tidak menentu (harus ada solusi),” kata Waketum PKB itu.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai PHK hingga akhir 2024, akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga:  Wapres Gibran Akan Hadiri Puncak Festival Pacu Jalur 2025

Karena, awal 2024 hingga saat ini saja, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di PHK. Jumlah itu diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30 ribu pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, total 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB