Walikota Eva Dwiana HadiriRapat Paripurna DPRD Bandar Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pihaknya telah menyusun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

“Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyusun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan,” sambungnya.


Penulis : Desty

Baca Juga:  Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Editor : Hadi


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB