Walhi: Cek IPAL PT Juang Jaya!

Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIREKTUR Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak.

“Cek aja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak?. Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” ujar Irfan, Minggu (11/8).

Terlebih kata Irfan, saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’, mereka dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

“Ya kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” ucap dia.

Irfan menceritakan, dugaan perusahaan penggemukan sapi juga pernah terjadi di Lampung Tengah, ada perusahaan yang diduga kuat mencemari air sungai, karena air sungai digunakan untuk mencuci atau membuang kotoran sapi, IPAL di perusahaan ini kurang bagus yang mengakibatkan air sungai tercemar.

Irfan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan segera mensikapi permasalahan ini, informasi dari media bisa menjadi rujukan indikasi pencemaran lingkungan. Sebaiknya aiknya kata dia, DLH Lampung Selatan harus merespon.

Baca Juga:  DPRD Lampung Kritik Layanan Dermaga Eksekutif ASDP

“Walaupun tidak ada laporan dari warga, pemberitaan dari media jarus direspon tidak perlu menunggu laporan warga,” kata Irfan.

Kemudian soal lalat kata Irfan, lalat yang berseliweran di rumah warga harus ditanggulangi,  DLH harus mampu memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak dari dugaan limbah Juang Jaya supaya ada perbaikan.

“DLH harus cek limbah perusahaan. Jika terbukti DLH harus berikan sanksi,” ungkapnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : DLH

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:59 WIB

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB

#indonesiaswasembada

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:59 WIB