DIREKTUR Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak.
“Cek aja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak?. Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” ujar Irfan, Minggu (11/8).
Terlebih kata Irfan, saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’, mereka dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar.
“Ya kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” ucap dia.
Irfan menceritakan, dugaan perusahaan penggemukan sapi juga pernah terjadi di Lampung Tengah, ada perusahaan yang diduga kuat mencemari air sungai, karena air sungai digunakan untuk mencuci atau membuang kotoran sapi, IPAL di perusahaan ini kurang bagus yang mengakibatkan air sungai tercemar.
Irfan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan segera mensikapi permasalahan ini, informasi dari media bisa menjadi rujukan indikasi pencemaran lingkungan. Sebaiknya aiknya kata dia, DLH Lampung Selatan harus merespon.
“Walaupun tidak ada laporan dari warga, pemberitaan dari media jarus direspon tidak perlu menunggu laporan warga,” kata Irfan.
Kemudian soal lalat kata Irfan, lalat yang berseliweran di rumah warga harus ditanggulangi, DLH harus mampu memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak dari dugaan limbah Juang Jaya supaya ada perbaikan.
“DLH harus cek limbah perusahaan. Jika terbukti DLH harus berikan sanksi,” ungkapnya.##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : DLH
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.