Walhi: Cek IPAL PT Juang Jaya!

Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIREKTUR Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak.

“Cek aja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak?. Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” ujar Irfan, Minggu (11/8).

Terlebih kata Irfan, saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’, mereka dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  DPRD Lampung Utara Nilai SDABMBK Gagal Kawal 24 Paket Proyek Strategis Daerah

“Ya kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” ucap dia.

Irfan menceritakan, dugaan perusahaan penggemukan sapi juga pernah terjadi di Lampung Tengah, ada perusahaan yang diduga kuat mencemari air sungai, karena air sungai digunakan untuk mencuci atau membuang kotoran sapi, IPAL di perusahaan ini kurang bagus yang mengakibatkan air sungai tercemar.

Irfan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan segera mensikapi permasalahan ini, informasi dari media bisa menjadi rujukan indikasi pencemaran lingkungan. Sebaiknya aiknya kata dia, DLH Lampung Selatan harus merespon.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

“Walaupun tidak ada laporan dari warga, pemberitaan dari media jarus direspon tidak perlu menunggu laporan warga,” kata Irfan.

Kemudian soal lalat kata Irfan, lalat yang berseliweran di rumah warga harus ditanggulangi,  DLH harus mampu memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak dari dugaan limbah Juang Jaya supaya ada perbaikan.

“DLH harus cek limbah perusahaan. Jika terbukti DLH harus berikan sanksi,” ungkapnya.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : DLH

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB