Laporan: Yulizar
PESAWARAN-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran harus tepat sasaran dan menyasar kepada lokus kecamatan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Pesawaran di Aula Pemda Kabupaten Pesawaran, Senin (24/1). Hadir pada kesempatan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Nunik mengatakan ada lima Kecamatan yang menjadi lokus penanganan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran yaitu Punduh Pidada, Marga Punduh, Way Lima, Teluk Pandan dan Padang Cermin. “Spesifik untuk menangani kemiskinan ekstrem Kabupaten Pesawaran kita fokus di Kecamatan itu,” ujar Nunik.
Rakor ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI terkait kemiskinan ekstrem. Presiden RI melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menetapkan lokus prioritas penanganan kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung tahun 2022-2024 salah satunya Kabupaten Pesawaran.
Nunik yang juga Ketua TKPK Provinsi Lampung itu menjelaskan untuk menanggulangi kemiskinan ada empat hal strategi yang harus dilakukan. Ia menyebutkan yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat, pengembangan dan jaminan keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Nunik mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang gencar dalam penanggulangan kemiskinan. “Kami percaya bahwa kinerja Kabupaten Pesawaran sudah sangat luar biasa,” katanya.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


