Wagub Minta Penanggulangan Kemiskinan di Pesawaran Tepat Sasaran

Senin, 24 Januari 2022 | 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Chusnunia diterima Bupati Pesawaran

Wagub Chusnunia diterima Bupati Pesawaran

Laporan: Yulizar
PESAWARAN-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mendorong program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran harus tepat sasaran dan menyasar kepada lokus kecamatan yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Pesawaran di Aula Pemda Kabupaten Pesawaran, Senin (24/1). Hadir pada kesempatan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Nunik mengatakan ada lima Kecamatan yang menjadi lokus penanganan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran yaitu Punduh Pidada, Marga Punduh, Way Lima, Teluk Pandan dan Padang Cermin. “Spesifik untuk menangani kemiskinan ekstrem Kabupaten Pesawaran kita fokus di Kecamatan itu,” ujar Nunik.

Baca Juga:  Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Rakor ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI terkait kemiskinan ekstrem. Presiden RI melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menetapkan lokus prioritas penanganan kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung tahun 2022-2024 salah satunya Kabupaten Pesawaran.

Nunik yang juga Ketua TKPK Provinsi Lampung itu menjelaskan untuk menanggulangi kemiskinan ada empat hal strategi yang harus dilakukan. Ia menyebutkan yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat, pengembangan dan jaminan keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Nunik mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang gencar dalam penanggulangan kemiskinan. “Kami percaya bahwa kinerja Kabupaten Pesawaran sudah sangat luar biasa,” katanya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB