Wagub Chusnunia Chalim Buka FGD Percepatan RUU PPRT 

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan meluncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, di Gedung Pusiban Jum’at, (13/01/2023).

Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini sebagai salah satu upaya untuk terus menyuarakan percepatan RUU PPRT agar segera disahkan.
Seperti diketahui, sejak tahun 2004, RUU PPRT terus mengalami pro kontra baik dalam hal perspektif, maupun substansinya.

“Apabila RUU PPRT ini telah disahkan, maka para pekerja rumah tangga khususnya perempuan akan memiliki payung hukum yang mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan hal-hak para PRT sebagai bagian dari warga negara,” ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Chusnunia menyampaikan bahwa forum ini sangat layak untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan Visi Rakyat Lampung berjaya dan misi untuk mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Eni Puji Lestari dalam kesempatan ini, berharap agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada para pembuat kebijakan mengenai substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia untuk pencegahan tindak kekerasan.

Baca Juga:  Pangdam XXI: KDKMP Langkah Bangun Kemandirian Wilayah

Terkait peluncuran Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak, Eni Puji menjelaskan bertujuan untuk media edukasi dalam upaya penguatan kesetaraan dan keadilan perempuan dan anak. Juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam menangani tindak kekerasan perempuan dan anak.

Buku saku ini juga sebagai upaya optimalisasi pemenuhan keadilan bagi perempuan dan anak dalam hal pelaporan tindak kekerasan.

Kegiatan FGD dan peluncuran Buku Saku RPA, diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap untuk percepatan RUU PPRT. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani
Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB