Sedangkan, untuk capaian angka prevalensi stunting Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar 18,5%. Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai urutan ke-5 (lima) provinsi terbaik di tingkat nasional.
“Dan tentunya kita ingin melakukan langkah-langkah percepatan ditahun 2022,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting, Lanjut Wagub Chusnunia, diantaranya yaitu pertama terkait perapihan administrasi.
“Perapihan administrasi ini perlu dilakukan. Hal ini mengingat banyaknya program atau kegiatan yang telah dilakukan dibawah, namun belum tercatat secara administrasi,” terang Wagub Chusnunia.
Kedua, perlunya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga ke level desa/kelurahan.
Dan yang ketiga, yaitu Harmonisasi program guna mendukung Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Termasuk juga dengan memperkuat koordinasi dan sinergi serta melibatkan semua pihak terkait dalam mewujudkan upaya tersebut.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya