Wacana Polri, Bandar Narkoba akan Dimiskinkan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, menyambut baik rencana Polri untuk memiskinkan bandar narkoba, dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sangat penting sebagai salah satu upaya agar generasi muda Indonesia yang merupakan masa depan bangsa dapat terbebas dari ancaman narkoba,” kata Gilang dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Pasalnya, penyebaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga berbagai upaya penanggulangannya harus terus dilakukan. Terlebih dengan memiskinkan bandar, mereka tidak akan lagi memiliki modal untuk menjalankan bisnis narkoba.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Kapolda Lampung Serukan Keamanan di Pantai

“Bandar narkoba ini seperti pebisnis namun dengan cara yang membahayakan nasib bangsa. Banyak dari bandar yang sebenarnya tidak ikut mengonsumsi narkoba, tapi hanya ingin mengambil untung saja karena mereka tahu bahaya dari narkoba,” jelasnya.

Selain itu, kata Gilang, penegakan hukum terhadap bandar narkoba memang tidak cukup hanya dengan penangkapan saja karena mereka bisa kembali menjalankan bisnis narkoba lewat berbagai celah.

Baca Juga:  Pasca Penyerangan oleh OTK, Lokasi Kantor PT Prima Alumga Dijaga Ketat Aparat TNI - Polri

“Dibutuhkan terobosan untuk memastikan tertutupnya ruang-ruang bisnis narkoba di Indonesia. Ini demi masa depan anak-anak bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang,”katsnya.

Meski demikian, keberhasilan langkah tersebut sangat bergantung pada implementasi yang adil dan transparan serta dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku
Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal
Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto
Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!
Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat
Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez Sambut Wacana Polri soal Bandar Narkoba Dimiskinkan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:24 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:51 WIB

Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:36 WIB

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:43 WIB

Pj Gubernur Keluarkan Surat Bela Petani Singkong, Perusahaan Wajib Taat!

Senin, 13 Januari 2025 - 22:21 WIB

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat

Senin, 13 Januari 2025 - 11:58 WIB

Petani Lampung Tuntut Pj Gubernur Terbitkan Payung Hukum Harga Singkong

Senin, 13 Januari 2025 - 10:41 WIB

Apel Mingguan, Pj Gubernur Ingatkan P3K dan Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Jan 2025 - 11:51 WIB

Berita Utama

Laznas Dewan Da’wah Kunjungi BMT Surya Abadi Riyanto

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:36 WIB

#CovidSelesai

Desain Logo 61 Tahun Provinsi Lampung Dilombakan

Senin, 13 Jan 2025 - 22:21 WIB