Viral! Ratusan Santri Dukung Oknum Anggota Polres Way Kanan, Ini Penjelasan Polda Lampung

Senin, 30 Januari 2023 | 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung memberikan penjelasan terkait adanya dukungan ratusan santri terhadap oknum AR di Polres Way Kanan, yang menyampaikan aspirasinya memberikan keadilan terhadap oknum AR yang diduga dalam penangkapan tersangka a.n Sinnudin sebagaimana adanya laporan polisi/B-264)V/2021/POLDA LAMPUNG/RES WK/SPKT, tanggal 21 Mei 2021. Dimana tersangka a.n Sinnudin melakukan pengeroyokan terhadap pelapor atau korban Hasan Basri.

Pandra, mengatakan adanya pemanggilan oleh bidang propam Polda Lampung terhadap oknum AR untuk dilakukan Klarifikasi dengan adanya Video Viral Dumas ( Pengaduan Masyarakat) yang beredar WhatsApp tanggal 21 Januari 2022, kemarin.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

“Saat yang bersangkutan oknum AR yang semena-mena melakukan penangkapan terhadap pelaku a.n Sinnudin adapun lokasi kejadian dirumah pelaku a.n Sinnudin di alamat Kelurahan Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,”Ujarnya, Minggu (29/01/23).

Pandra, menyampaikan kepada yang bersangkutan oknum AR untuk kooperatif dan menjelaskan permasalahan yang menyangkut dirinya dan agar hasilnya dapat menjawab Dumas yang saat ini di tangani oleh Paminal Bidang Propam Polda Lampung.

Pandra, berharap dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Paminal bidang propam Polda Lampung adanya titik terang dari permasalahan yang di hadapi oknum AR, Apalagi Yang bersangkutan merupakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih aktif dapat mengerti dan memahami tugas nya.

Baca Juga:  Babinsa 426-03 Rawajitu, Dampingi Petani Bajak Sawah Gunakan Traktor

Sebagaimana didalam undang undang no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia tugasnya menjaga memelihara keamanan ketertiban di masyarakat dan perannya memberikan pelayanan, pengayom, pelindung masyarakat dan penegakkan hukum.

“Serta tugasnya selaku problem solving di tengah tengah masyarakat, dan tugas Propam sebagaimana Mottonya adalah Garda Terdepan Penegak Disiplin dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan,” Tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
JMSI Lampung Bertemu Kadiskominfo Sampaikan Hasil Munas 2

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Senin, 7 Juli 2025 - 21:58 WIB

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB