Verifikasi Faktual Kepengurusan, KPU: Partai Hanura Lampung Utara Dinyatakan Lengkap

Senin, 17 Oktober 2022 | 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat lakukan verifikasi faktual kepengurusan ke kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) di Jalan Etsiko Siomi, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Senin, (17/10).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, Aprizal Ria menyebutkan hasil verifikasi faktual kepengurusan Partai Hanura dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan seperti KTA, struktur organisasi, kantor domisili, berikut atribut partai, dan soal keterwakilan 30 persen wanita dalam kepengurusan.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Rehab Balai Desa Brabasan, Ini kata Sugiono Untuk Bupati Mesuji

“Verifikasi yang kami laksanakan di DPC Partai Hanura Lampung Utara untuk dokumen persyaratan yang kita minta, oleh tim verifikator dinyatakan lengkap,” terangnya.

Meski begitu keputusan memenuhi syarat atau tidaknya parpol untuk menjadi peserta pemilu akan diputuskan oleh pusat setelah proses tahapan verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan selesai. “Untuk memenuhi syarat atau tidaknya itu nanti pusat yang memutuskan kita hanya memverifikasi saja dan mengirim data hasil verifikasi ke pusat,” kata dia.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB