Usulan Hak Angket Pemilu Mengemuka di Paripurna DPR

Selasa, 5 Maret 2024 | 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, dihujani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Fraksi partai di DPR yang mengusulkan hak angket tersebut, yakni PKB, PKS, dan PDIP.

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket tersebut untuk memastikan kejujuran proses Pemilu 2024. “Hak angket kita lakukan semata-mata memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya dalam ruang rapat paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Luluk pun merasa, adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengingatkan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.

Baca Juga:  PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya

“Melalui hak angket inilah, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya. Sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” ucap Luluk.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Bima menegaskan, pimpinan DPR harus menyikapi bijak usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Ataupun, supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.

Baca Juga:  Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Kemudian, anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk dijalankan di Parlemen. Semua itu, guna membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU. Bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB