Urgensi Regulasi Penyiaran Penguatan atau Bubarkan KPI-KPID

Minggu, 28 September 2025 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan urgensi penguatan regulasi penyiaran yang relevan dengan perkembangan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Hal ini disampaikan saat Komisi I berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Surabaya, Jawa Timur, Jumat lalu (26/9).

Dave mengungkapkan, UU Penyiaran yang berlaku saat ini disusun pada 2002 dan proses revisinya sudah dimulai sejak 2012. Hingga kini, sudah tercatat tiga kali perubahan. Namun, menurutnya, banyak substansi dalam UU tersebut yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan era digital.

“Undang-undang ini dibuat tahun 2002, revisinya dimulai dari tahun 2012 dan ini sudah perubahan ketiga. Banyak hal substansi dalam undang-undang tahun 2002 ini yang sudah tidak efektif di kondisi zaman sekarang. Maka hal-hal yang substansi cukup banyak yang harus diubah dan kita harapkan dengan perubahan ini undang-undang bisa digunakan untuk jangka panjang,” ujar Dave kepada Parlementaria.

Baca Juga:  Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Bubarkan Komisi Penyiaran

Terpisah, mantan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Derah (KPID) Lampung Periode 2008-2011 AN Risyawirapurta mewacanakan, komisi ini lebih baik dibubarkan saja. Sebab, KPI-KPID sudah tidak begitu dibutuhkan. Dia mengusulkan, berikan amanat pengawasan bidang penyiaran ini kepada Kominfo dan DPR.

“KPI sudah gak seksi lagi. Saat manual alias analog, komisioner masih berfikir bagaimana memperjuangkan sisa kanal dimiliki orang daerah. Itu sudah tidak ada lag, karena dunia sudah beralih ke digital. Kedua, bahwa program nasional baik televisi maupun radio menyiarkan konten lokal. Dan itu sudah dilakukan komisioner periode awal,” katanya.

Baca Juga:  Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Dikatakan AN Risyawiraputra, yang tersisa sekarang ada fungsi pengawasan. Pertanyaannya, sejauh mana evaluasi pengawasan di KPI-KPI tersiarkan di tengah-tengah masyarakat?. Berapa rekomendasi pemberhentian program, pemberhentian tayangan dll dilakukan KPI hari ini. Yang terjadi, ribut-ribut gak jelas.

“Kalau situasinya masih seperti sekarang, bubarkan. Kecuali KPI-KPID kembali ke khittah pembentukannya. Untuk melindungi masyarakat dari konten siaran yang merusak anak bangsa,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Respon Cepat Polsek Simpang Pematang Tanggapi Laporan Warga Terkait Karhutla

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Berita Terbaru