Urgensi Regulasi Penyiaran Penguatan atau Bubarkan KPI-KPID

Minggu, 28 September 2025 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan urgensi penguatan regulasi penyiaran yang relevan dengan perkembangan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Hal ini disampaikan saat Komisi I berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Surabaya, Jawa Timur, Jumat lalu (26/9).

Dave mengungkapkan, UU Penyiaran yang berlaku saat ini disusun pada 2002 dan proses revisinya sudah dimulai sejak 2012. Hingga kini, sudah tercatat tiga kali perubahan. Namun, menurutnya, banyak substansi dalam UU tersebut yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan era digital.

“Undang-undang ini dibuat tahun 2002, revisinya dimulai dari tahun 2012 dan ini sudah perubahan ketiga. Banyak hal substansi dalam undang-undang tahun 2002 ini yang sudah tidak efektif di kondisi zaman sekarang. Maka hal-hal yang substansi cukup banyak yang harus diubah dan kita harapkan dengan perubahan ini undang-undang bisa digunakan untuk jangka panjang,” ujar Dave kepada Parlementaria.

Baca Juga:  Wagub Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan

Bubarkan Komisi Penyiaran

Terpisah, mantan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Derah (KPID) Lampung Periode 2008-2011 AN Risyawirapurta mewacanakan, komisi ini lebih baik dibubarkan saja. Sebab, KPI-KPID sudah tidak begitu dibutuhkan. Dia mengusulkan, berikan amanat pengawasan bidang penyiaran ini kepada Kominfo dan DPR.

“KPI sudah gak seksi lagi. Saat manual alias analog, komisioner masih berfikir bagaimana memperjuangkan sisa kanal dimiliki orang daerah. Itu sudah tidak ada lag, karena dunia sudah beralih ke digital. Kedua, bahwa program nasional baik televisi maupun radio menyiarkan konten lokal. Dan itu sudah dilakukan komisioner periode awal,” katanya.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Dikatakan AN Risyawiraputra, yang tersisa sekarang ada fungsi pengawasan. Pertanyaannya, sejauh mana evaluasi pengawasan di KPI-KPI tersiarkan di tengah-tengah masyarakat?. Berapa rekomendasi pemberhentian program, pemberhentian tayangan dll dilakukan KPI hari ini. Yang terjadi, ribut-ribut gak jelas.

“Kalau situasinya masih seperti sekarang, bubarkan. Kecuali KPI-KPID kembali ke khittah pembentukannya. Untuk melindungi masyarakat dari konten siaran yang merusak anak bangsa,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB