Upah Buruh Angkut Panjang Rp 30 Ribu/Hari

Kamis, 6 April 2023 | 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesepakatan bersama tersebut, tentang tarif tenaga bongkar muat barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan Panjang dalam pasal 6 ayat 3 mengatakan, salah satunya kegiatan bongkar muat barang curah kering (Dry Bulk Cargo) dari kapal via truck losing atau sebaliknya dengan menggunakan Jib Crane, Grabb, hopper, MBU untuk barang jenis Pupuk Urea, TSP, KCL/MOP, soya bean, Mill, Fish, kedelai, jagung, bungkil, karnel dan sejenisnya dikenakan biaya Rp. 10.474 per ton/m3 untuk upah Buruh bongkar muat.

Baca Juga:  Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan

Namun, pada kenyataannya selama bertahun-tahun khususnya setelah kesepakatan APBMI dan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang tahun 2022 ternyata tarif/ongkos upah bongkar muat yang diterima oleh Buruh bukan Rp. 10.477 per ton melainkan hanya Rp. 4800 bahkan terkadang hanya Rp.3500 per ton/m3.

Disinyalir, hilangnya upah bongkar muat milik Buruh sebesar Rp. 5674 per ton/m3 dalam setiap aktivitas bongkar muat dikarenakan sistem pembayaran upah kepada Buruh tidak mengacu apa yang telah tertuang dalam kesepakatan bersama pada Pasal 1 Umum terkait keberadaan Koperasi TKBM sebagai wadah Buruh TKBM.

Baca Juga:  Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Semua ini terbukti, dalam pembayaran upah kepada Buruh, pihak Koperasi yang jelas jelas adalah wadah tempat Buruh TKBM bernaung tidak melaksanakan pembayaran upah langsung kepada Buruh melalui loket yang harus disediakan oleh Koperasi TKBM.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB