Umrah Langsung dari Lampung? Masih Terbentur soal Daya Dukung Bandara

Senin, 15 September 2025 | 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung terus menggalakkan upaya percepatan realisasi penerbangan umrah langsung dan embarkasi haji dari Bandara Internasional Radin Inten II. Namun, cita-cita tersebut masih terbentur pada keterbatasan daya dukung landasan pacu bandara yang belum memenuhi syarat untuk pesawat berbadan lebar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Komplek Kantor Gubernur pada Senin (15/9/25). Menurutnya, pihaknya bersama Angkasa Pura II dan instansi terkait telah membahas kendala ini dalam rapat koordinasi terbaru.

“Kemarin sudah ada rapat terkait bandara internasional sesuai Peraturan Menteri Nomor 37. Untuk status internasional, diberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi rekomendasi Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ),” jelas Bambang.

“Termasuk di dalamnya adalah surat yang kami kirim ke beberapa instansi terkait seperti Angkasa Pura dan maskapai Nam Air, membahas peningkatan daya dukung landasan pacu dan persoalan Instrument Landing System (ILS),” tambahnya lagi.

Bambang mengungkapkan potensi penerbangan umrah serta antusiasme maskapai untuk membuka rute umrah langsung dari Lampung, mengingat potensi jumlah jamaah yang sangat besar.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Kunjungi RSPTN Unila

Berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) tahun 2023, jamaah umrah dari Lampung 23.000 orang. Jumlah ini jauh melebihi syarat minimal untuk penerbangan umrah langsung, yaitu 1.500 jamaah per bulan atau 18.000 per tahun.

Keuntungan penerbangan langsung, lanjut Bambang, sangat signifikan dan akan memangkas biaya bagi jamaah. Mereka tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau mobilisasi ke Palembang.

“Ini sudah berpotensi, kenapa kita tidak memakmurkan masyarakat Lampung. Biayanya nanti lebih murah, bisa menekan, lumayan lah. Naik pesawat Jakarta-Lampung, 700 ribuan ya. pulang-pergi 1,5 juta, belum yang lain-lain,” ucapnya.

Meski potensinya menjanjikan, syarat utama untuk penerbangan umrah langsung adalah menggunakan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Sayangnya, landasan pacu Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat narrow body.

“Pavement Classification Number (PCN) landasan kita baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73-74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar,” papar Bambang.

Baca Juga:  Masjid Raya Al-Bakrie, Pusat Keagamaan, Sosial Hingga 'Damai Indonesiaku'

Di sinilah letak kendala utama. Sejak pengelolaan bandara dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Angkasa Pura II, pendanaan dari APBN atau APBD tidak lagi diperbolehkan untuk infrastruktur utama bandara.

“Mungkin satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerjasama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara ini berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar,” ungkapnya,

Bambang menegaskan bahwa peningkatan daya dukung landasan pacu merupakan prasyarat mutlak yang akan memberikan efek domino positif.

“Dua keuntungan sekaligus, satu untuk umrah, satu untuk haji karena sejak 2010 status kita masih embarkasi antara,” katanya.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB