UIN Songsong Kampus Internasional dan Digitalisasi

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yulizar

BANDAR LAMPUNG –  UIN Raden Intan Lampung akan fokus pada pengembangan internasionalisasi, digitalisasi dan kemandirian lembaga. Dalam menuju ketiga aspek tersebut, unsur pimpinan universitas dan unit kerja bahas strategi serta langkah teknis melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rektor Prof Wan Jamaluddin PhD menjelaskan, program internasionalisasi ini diantaranya dengan mendorong prodi yang sudah terakareditasi A menuju akreditasi internasional. “Jurnal yang terindeks Sinta 2, kita dorong untuk terindeks internasional bereputasi,” katanya, Selasa, (24/05).

Dia melanjutkan, tahapan usulan program internasionalisasi dimulai dengan evaluasi kurikulum eksisting, kemudian penyusunan kurikulum berbasis outcome based education (OBE), dan implementasi kurikulum.

“Tujuan internasionalisasi ini diantaranya untuk meningkatkan standar dan kualitas pendidikan, memperoleh rekognisi dari dunia internasional, dan memperluas jangkauan layanan pendidikan secara global,” lanjutnya.

Baca Juga:  RI dan Negara Produsen Sawit Dorong Kerja Sama dengan Tiongkok

Terkait digitalisasi, menurutnya, era digital saat ini mengharuskan lembaga pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemajuan teknologi dan semua layanan harus berbasis sistem. “Begitupun kemandirian, UIN sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dapat mengembangkan unit bisnis untuk menunjang kegiatan akademik maupun non-akademik,” jelasnya.

Rektor menekankan, kerja sama dengan banyak pihak, termasuk pihak internasional akan terus digalakkan dan diimplementasikan. “Hal lain yang belum dibahas secara detail, akan didalami dan dielaborasi secara bersama-sama,” sambungnya.

Prof Wan berharap kesungguhan, keseriusan, dan loyalitas dari para pimpinan dan sivitas akademika demi kemajuan UIN Raden Intan Lampung. “Kepada para senior dan guru besar, kami juga mohon masukan dan bimbingan dalam mengembangkan kampus ini. Semoga kita bisa merawat dan merajut kebersamaan, menatap masa depan, dan fokus dalam tugas masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Kemudian Wakil Rektor (WR) II Dr Safari Daud MAg selaku Ketua Panitia Pelaksana FGD melaporkan, FGD ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pimpinan pada akhir Januari 2022 dan tindak lanjut dari Rencana Strategis menuju visi besar UIN Raden Intan Lampung.

“FGD Internasionalisasi, Digitalisasi, dan Kemandirian Pada Layanan Pendidikan ini akan dibahas dan diturunkan ketahap teknis,” papar Safari. Selain unsur pimpinan, FGD ini juga dihadiri oleh para guru besar dan Senat Universitas. Tercatat sebanyak 221 peserta yang mengikuti FGD tersebut. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan
Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja
Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum
Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden
Armada Logistik Alfamart di Lampung Utara Diduga Gunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pemuda Indonesia Jelajahi Arsitektur Kuno Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:51 WIB

Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 10:46 WIB

Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 10:27 WIB

Soal Penyadapan, PKS Minta Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Selasa, 3 November 2026 - 21:39 WIB

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 21:34 WIB

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Berita Terbaru

Berita Utama

Penyadapan, Komisi III DPR Hormati Proses Hukum

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:39 WIB

Berita Utama

Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Terancam Pidana 10Tahun

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:34 WIB