Transaksi Judi Online Diungkap PPATK, HNW Pertanyakan Pengungkapan Aliran Dananya

Kamis, 15 September 2022 | 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA yang juga anggota Komisi VIII DPRRI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan, mempertanyakan keseriusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas atau memblokir situs-situs yang melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan. Termasuk situs-situs judi online.

Hal tersebut disampaikan karena Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membuka informasi ke publik terkait adanya dana transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 155 triliun. Temuan PPATK ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (13/9).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, sebelumnya sejumlah kalangan, di antaranya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), sudah berulang kali menuntut Kominfo menutup akses judi online tersebut. Dan kabarnya Menkominfo sudah merespons positif. Namun, dengan adanya temuan aliran dana judi online kelas paus yang disampaikan oleh PPATK, ini menunjukan bahwa kinerja jajaran Kominfo memblokir situs judi online belum berjalan dengan sebenarnya.

Baca Juga:  Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

“Ini pertanda bahwa Kominfo tidak berupaya maksimal, atau malah gagal menjalankan amanat UUD NRI 1945 dalam melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari hal-hal yang negatif. Misalnya dengan menutup semua judi online tersebut,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/9).

HNW menegaskan, hukum positif yang berlaku di Indonesia jelas melarang segala bentuk tindakan perjudian, baik secara offline maupun secara online. “Jadi apapun jenis, online atau offline, perjudian itu dilarang dan merupakan perbuatan kriminal berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, yang membahayakan Rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara. Karena itu penutupan situs judi online harus dilakukan dengan cepat, massif dan konsisten. Sehingga dapat melindungi masyarakat dan menghindarkan mereka dari dampak negatif judi online,” tambahnya.

HNW berharap PPATK dapat memaksimalkan perannya, tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi soal transaksi judi online yang mencapai angka Rp 155 T. Tapi dengan segera membekukan rekening pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online tersebut dan menelusuri aliran dananya. Agar dampak negatif dari judi online ini dapat dibongkar dan dihentikan.

Baca Juga:  Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM

Memang, lanjutnya, PPATK telah membekukan sekitar 500 rekening yang berkaitan dengan judi online yang jelas bertentangan dengan hukum di Indonesia. Namun, langkah tersebut juga masih perlu dipertanyakan apabila memperhatikan kegiatan judi online masih terus berlangsung dengan jumlah dana transaksi yang gila-gilaan.

“PPATK harus sigap dalam membekukan rekening kegiatan judi online. Jangan puas terhadap apa yang sudah dilakukan, melainkan harus fokus, ikut serta memberantas tindakan kriminal tersebut dari hulu hingga hilirnya. Demi keadilan dan kemaslahatan umum, apabila PPATK bergerak cepat membekukan dan menelusuri transaksi lembaga filantropi yang diduga bertentangan dengan aturan, khusus terkait judi online ini mestinya PPATK juga berlipat-lipat lebih sigap. Karena sudah jelas kegiatan judi online apalagi dengan putaran dana hingga Rp 155 T dapat merusak moral bangsa dan melanggar peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:28 WIB

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB