Tower PT Protelindo Tuai Penolakan Warga

Rabu, 1 November 2023 | 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang tengah bergulir di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar aturan, serta mendapat penolakan keras oleh warga setempat.

Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.

“warga tidak setuju dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi, bahkan warga tidak mau menandatangani izin lingkungan,” kata dia.

Hal senada dikatakan juga oleh warga lainnya, Ratih (43) menolak tegas bangunan tower berdiri di lingkungannya. Dirinya mengungkapkan, pemilik lahan sempat menyodorkan kertas untuk ditandatangani sebagai izin mendirikan bangunan tower telekomunikasi, namun Ia dan suami menolak.

Baca Juga:  UIN RIL Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan

“Kami tidak setuju, sangat tidak setuju dengan adanya pembangunan tower ini mas, tolong mas, disini banyak anak kecil dan dampaknya sangat buruk,” tuturnya.

Meski ditolak mentah-mentah oleh warga, namun bangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi terus berjalan, bahkan hampir rampung pengerjaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pamong setempat mendapat tekanan dari oknum Lurah.

“Kami ini orang kecil, kalau lawan orang besar pasti kalah itulah mas. Apapun bentuknya, mau sosialisasi bagaimana pun, kami tetap tidak setuju dengan adanya pembangunan tower itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Dirinya berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga. Serta meminta agar Pemkab dapat menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dirinya dan buah hatinya.

“Tolong bagaimana caranya agar jangan dibangun tower itu. Tolong (Bupati) bantu kami, jaga kami, disini banyak anak-anak kecil,” ucapnya.

Pantauan dilokasi, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan, serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 19:21 WIB

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Selasa, 16 September 2025 - 17:27 WIB

Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB

#indonesiaswasembada

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:21 WIB