Tips Mudah Cat Rambut Sendiri di Rumah

Minggu, 27 November 2022 | 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Tidak perlu menghabiskan budget banyak untuk mewarnai rambut Anda. Mengubah warna rambut kini bisa dilakukan sendiri dengan mudah di rumah. Selain lebih hemat, peralatan semir pun kini mudah didapat untuk mempermudah proses pewarnaan rambut.

Dikutip dari cnnindonesia.com, berikut cara mewarnai rambut sendiri di rumah.

1. Jangan keramas dua hari sebelum cat rambut

Penata rambut ternama, Kiyah Wright, menyarankan untuk tidak keramas dua hari sebelum mewarnai rambut demi menjaga minyak alami kulit. Minyak alami tersebut berfungsi melindungi kepala dari iritasi akibat amonia dalam zat pewarna rambut.

2. Jangan percaya warna rambut yang muncul dalam kemasan

Baca Juga:  Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Mengutip Allure, pewarna rambut Dana Ionato dari salon Sally Hershberger Downtown di New York City menyarankan untuk tidak percaya dengan foto model yang ada di kemasan cat rambut. Menurutnya, warna rambut setelah dicat akan selalu lebih terang dibandingkan foto rambut model yang ada di kemasan.

3. Gunakan dua kotak cat rambut

Jika rambut Anda melewati bahu dan memiliki tekstur yang kasar, gunakan dua kotak dengan warna yang sama untuk memastikan seluruh rambut terwarnai dengan sempurna.

Pastikan untuk mencampur pewarna dalam gelas atau mangkuk plastik dan hindari penggunaan wadah berbahan dasar logam karena akan akan mengoksidasi pewarna dan menyebabkan perubahan warna.

Baca Juga:  Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

4. Lakukan patch test

Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui apakah cat rambut yang akan digunakan cocok dengan kulit atau tidak. Tujuannya agar mengurangi risiko alergi hingga iritasi pada kulit setelah pemakaian.

Caranya, cukup dengan mengoleskan sedikit cat rambut ke area belakang telinga Anda dengan menggunakan cotton bud kemudian diamkan selama kurang lebih 48 jam.

Jika muncul tanda-tanda alergi pada kulit, segera bilas dengan air bersih. Jangan gunakan cat rambut tersebut. Namun, jika dirasa baik-baik saja tanpa keluhan, Anda bisa melanjutkan ke tahap pewarnaan rambut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB