BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja dan Kedudukan Jabatan Fungsional yang berlangsung di Ruang Teater lantai 2 Gedung Academic & Research Center, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Kepegawaian UIN RIL ini diikuti para tenaga kependidikan (tendik) serta pejabat fungsional di lingkungan kampus.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) Dr. H. Juanda Naim, M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran tenaga kependidikan dalam penguatan lembaga. Menurutnya, tendik perlu diberikan ruang yang luas untuk berkembang agar kontribusinya semakin terasa.
“Kita harus meyakini bahwa keberadaan tenaga kependidikan sangat penting dalam sebuah organisasi. Peran itu akan tercapai jika kita menunjukkan dedikasi dan profesionalitas, yang pada akhirnya akan memperkuat lembaga,” ujarnya.
Juanda juga menekankan pentingnya kesetaraan peran antara tenaga kependidikan dan dosen. Saat ini, terdapat lebih dari 200 tenaga kependidikan yang tergabung dalam jabatan fungsional di UIN RIL. Namun, ia menilai perannya perlu dimaksimalkan.
“Tenaga fungsional perlu lebih aktif berperan. Kita harus gali lebih dalam potensi jabatan fungsional yang sudah dimiliki. Mereka adalah aset penting bagi kampus,” tambahnya.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Penguatan Organisasi Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama, Luqman Hakim, S.Ag., M.Pd., memaparkan penataan organisasi UIN RIL berdasarkan PMA Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UIN RIL.
Luqman menekankan pentingnya birokrasi berkelas dunia dengan pelayanan publik yang kompetitif.
“Menjadi ASN itu apa kontribusi kita pada organisasi, lembaga, dan kepada Kemenag. Sekecil apa pun kontribusi kita, itu berarti kita sudah memberi makna bagi organisasi dan lembaga. Tanpa kontribusi dari kita semua, lembaga ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan reformasi kelembagaan yang selaras dengan Asta Cita ke-7 dan Program Prioritas Presiden ke-3, termasuk penyederhanaan jabatan fungsional. Menurutnya, remunerasi dan kelas jabatan ke depan perlu lebih mencerminkan kinerja dan dapat didukung dari berbagai sumber pendapatan, tidak hanya dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Satker BLU bukan hanya soal keuangan, tapi juga tentang penguatan SDM dan kelembagaan. Kita perlu memanfaatkan segala potensi yang ada, bahkan sejengkal tanah di kampus jangan sampai dibiarkan tidak produktif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan kelembagaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan fakultas. Sinergi antarunit sangat diperlukan agar tujuan penguatan lembaga dapat tercapai secara optimal.
Dalam kegiatan ini, Luqman didampingi oleh Astrid Itsnawati, Analis Jabatan, serta Adina Hanifa Luthfia, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Penulis : Desty
Editor : Hadi
Sumber Berita : UIN RIL
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.