Diketahui, Pada Tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Museum Lampung senilai, Rp3,5 Miliar, telah direalisasikan senilai Rp3,4 Miliar lebih àtau 99,44 Persen.
Lalu realisasi BOP pada Taman Budaya senilai Rp2 Miliar telah direalisasikan senilai Rp1.99 Miliar lebih atau 99,53 Persen.
Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung, guna memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Dinas Pendidikan Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.