Tim Gabungan Polda Aceh Ungkap 189 Kg Sabu dan 38.850 Ekstasi

Selasa, 8 Maret 2022 | 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Banda Aceh –  Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Aceh, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan Extasi.

Dalam gelaran ekposes kaki ini, tim berhasil menyita sedikitnya sabu siap edar seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir.

Pada pengungkapan kasus yang dirilis hari ini, Tim mengamankan barang harap tersebut dari di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Dalam ekposes yang dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar itu, Selasa (8/3/2022) di Mapolda Aceh menerangkan, hasil ungkap ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Usia dilakukan penyelidikan, ditemukan kendaraan berupa satu unit mobil mencurigakan.
Setelah dilakukan pengejaran, didapati beberapa bungkusan narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika lainya berhasil diamankan.

“Tim lakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MY alias S dan MR.

Serta mendapati barang bukti berupa sabu seberat 189 kg, pil ekstasi 38.850 butir, dengan satu unit mobil pickup, dan dua unit handphone,” terang Irjen Pol. Ahmad Haydar

Dengan terungkapnya peredaran Narkoba ini, kata Ahmad Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.

Baca Juga:  3.278 P3K Way Kanan Dilantik

Dan mengucapkan Terimakasih setinggi tingginya kepada seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterimakasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini.

Diakui nya mengungkap kasus narkotika bukanlah hal mudah, tapi butuh strategi dan kesiapan yang matang.serta Tim yang solid terutama petugas yang memiliki Integritas tinggi dan kerjasama yang baik. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB