Tiga Kali Setubuhi Pelajar 12 Tahun, Pria Ini Diringkus Polisi 

Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Kejadian pertama, pada Minggu (24/09/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di areal peladangan karet. Kedua, pada Selasa (01/10/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam kamar rumah pelaku. Ketiga, pada Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, juga di areal peladangan karet, di Kecamatan Penawartama.

Pelaku yang ditangkap petugas yakni seorang pria berinisial YH als IN (32), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Penawartama, sedangkan korbannya seorang perempuan berinisial A (12), berstatus pelajar, yang masih tinggal satu Kampung dengan pelaku.

“Pelaku YH als IN tersebut, dibawa oleh personel Polsek Penawartama ke Mapolres Tulang Bawang, pada hari Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim, kemudian langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:  Gubernur Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal, Khatib Rektor UIN Lampung

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus ini berupa kasur warna merah hijau motif bulu merak, jas hujan warna pink, baju switer warna hitam coklat, celana panjang warna hitam, celana pendek warna biru terdapat tulisan PUMA, kaos berkerah lengan warna hitam, pakaian dalam korban dan dua unit handphone (HP) android.

“Pelaku ini berpacaran dengan korban. Awal mula pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yakni tangan korban ditarik paksa oleh pelaku, lalu diiming-imingi dan dikasih uang sebesar Rp 5 ribu. Korban dijanjikan oleh pelaku akan dinikahi, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tua korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menerangkan, terbongkarnya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini setelah orang tua korban merasa curiga dengan tingkah lakunya korban, lalu diperiksa HP miliknya korban dan didapati ada chat WhatApps (WA) antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Baca Juga:  LDII Tuba Gelar Buka Bersama dengan Berbagai Elemen

“Orang tua korban lalu meminta saksi N (40), yang merupakan Budenya untuk menanyai korban. Akhirnya korban mengakui, bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 (tiga) kali yang semunya terjadi di wilayah Kecamatan Penawartama. Hasil pemeriksaan yang juga dilakukan oleh petugas kami, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. ##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja
Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana
Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan
Halal Bihalal IKAL Lemhannas KSA XIII, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD
Bapenda Lampung Utara Mendata, PT Kencana Acidindo Perkasa Belum Setor Pajak Daerah
Asyik, Bupati Egi Ikut Mancing di Jalan yang Berlubang
Ade Irawan Bersama Electric Cadillac Kembali Tampil di Bluesfest 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:33 WIB

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 12 April 2025 - 14:29 WIB

Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana

Sabtu, 12 April 2025 - 14:02 WIB

Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan

Sabtu, 12 April 2025 - 10:01 WIB

Halal Bihalal IKAL Lemhannas KSA XIII, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Sabtu, 12 April 2025 - 06:21 WIB

Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:02 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD

Sabtu, 12 Apr 2025 - 06:21 WIB