Ternyata, Proyek SPAM Pesawaran Menyimpan Banyak Masalah

Jumat, 22 Desember 2023 | 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis
TERNYATA Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran menyimpan masalah.

Hingga hari ini (23/12) proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Proyek yang semula berada di OPD Pemukiman dan oleh petinggi Pesawaran di geser ke PU ini konon akal-akalan pejabat Pemkab. Dengan dalih, pergeseran ini memungkinkan dilakukan.

Batin Perwira Kusuma salah seorang tokoh adat di Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait proyek ini. Apalagi,  50 an warga sempat mendatangi DPRD menolak proyek ini. Alasannya, proyek ini tidak sempurna, menggunakan sumber air Kalibuntu yang merupakan sumber air persawahan masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Menteri Agama Minta UIN RIL Sumbang Pemikiran Strategis

“Saya berharap, SPAM tidak mematikan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan rakyat kan pertanian. Salah satunya persawahan. Kalau ini dilakukan merugikan rakyat,” ujar Batin Perwira kepada media.

Akankah proyek ini menjadi pekerjaan rumah aparat hukum? Sangat mungkin. Narasumber lintaslampung memperoleh informasi, sejak ditariknya persoalan ini ke Dinas Pekerjaan Umum saja menjadi debatable. Lalu, proyek tersebut menggunakan sumber air utama petani juga menjadi masalah.

Baca Juga:  Pengurus KONI Lampung Dilantik, Gubernur Minta Membumikan Olahraga Berprestasi Ke Akar Rumput

Oleh karenanya, patut KPK RI, Kapolri dan Kejagung mengambil langkah guna menyelamatkan uang negara dan meminimalisir persoalan yang mungkin akan terjadi di tengah masyarakat.

Sepanjang pengetahuan narasumber lintaslampung, proyek tersebut harus mengambil sumber air dari pegunungan. Dan belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi yang itu tidak dilakukan.  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB