Temui Warga Buay Mencurung Yang Duduki Lahan HGU PT SIP, Ini Warning Keras Kapolres Mesuji

Selasa, 5 Maret 2024 | 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., turun langsung beri himbauan kepada masyarakat adat Buay Mencurung yang tengah menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kelola oleh PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), yang berlokasi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (05/03/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa himbauan tersebut merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat adat Buay Mencurung, ia berharap masyarakat yang menduduki lahan tersebut dapat segera meninggalkan lokasi yang secara sah secara hukum merupakan HGU PT. SIP.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Dorong Peran Aktif BUMN dalam Menopang Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

“Kita melakukan himbauan secara persuasif, serta meminta secara kesadaran masyarakat adat Buay Mencurung untuk meningkatkan lokasi yang tengah di duduki ini, serta dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan agar masyarakat dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan jika merasa punya hak atas lahan tersebut, bukan dengan menduduki lahan.

Baca Juga:  Gubernur Dorong RSJ Raih Predikat Benas Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

“Secara sah lahan tersebut adalah HGU yang dikeluarkan negara, jadi masyarakat bisa mengajukan gugatan ke pengadilan, bukan dengan cara menduduki lahan, himbauan kami segera membereskan tenda yang dibuat serta mengosongkan area ini demi menjaga situasi dan kondisi keamanan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB