Temuan BPK-RI Pada Proyek Disperindag Lampung Utara, Hendri : Sudah Ada Yang Setor Ke Kas Negara

Selasa, 24 September 2024 | 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri
foto : doc. lintaslampung

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri foto : doc. lintaslampung

LAMPUNG UTARA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) temukan kekurangan volume dan mal spesifikasi pada kegiatan fisik proyek di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pada proyek pekerjaan gedung dan bangunan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan memiliki kekurangan volume pekerjaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dituangkan BPK-RI, temuan kekurangan volume mencapai ratusan juta, tepatnya Rp116,87 juta lebih. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp66,32 juta rupiah lebih yang terbagi pada sepuluh paket proyek belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara.

Baca Juga:  Rahmat Mirzani Teladan Alumni Berprestasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya temuan kekurangan volume pada pekerjaan tiga rekanan (perusahaan) penyedia jasa.

“Angkanya hanya puluhan juta, enggak sampai ratusan juta. Itu ada tiga perusahaan, dan mereka (rekanan) juga sudah tanda tangan di berita acara bahwasanya itu memang ada kekurangan volume saat bersama-sama BPK-RI turun lapangan,” kata Hendri, Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga:  Dugaan Sindikat Penipuan Pinjaman Bank di Lampung Utara Berujung Damai

Dirinya juga menegaskan telah menjalankan tupoksi dengan baik dan maksimal, pihaknya telah menegur pihak penyedia jasa dengan melayangkan surat resmi.

“Sudah kita tegur, dan layangkan surat. Alhamdulillah sudah ada yang menyetorkan uang ke kas negara, walaupun belum semuanya memulangkan hasil temuan yang tertuang di LHP BPK-RI tersebut,” ucapnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB