Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 | 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan realisasi pembayaran belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya di Pemkot Metro.

Pemerintah Kota Metro Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar
Rp403 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp386 miliar lebih diantaranya digunakan untuk belanja alat/bahan kegiatan alat tulis kantor, kertas dan cover, bahan cetak, dan belanja bahan-bahan lainnya dengan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp31 miliar lebih.

Baca Juga:  Milad Muhammadiyah ke-113 untuk Memperkuat Kolaborasi Pembangunan Pendidikan

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tersebut antara lain direalisasikan pada dua OPD yaitu Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam merealisasikan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor, kertas, cover, bahan cetak, dan bahan-bahan lainnya pada tahun 2023, Pemerintah Kota Metro telah menggunakan fasilitas katalog elektronik (e-katalog).

Realisasi alat/bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya ini dibayarkan secara non tunai kepada penyedia oleh Bendahara Pengeluaran OPD. Pembayaran dilaksanakan antara lain melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Langsung (LS), atau Tambah Uang (TU).

Baca Juga:  Lampung Selatan Menyala! Ribuan Warga Ramaikan Opening Lamsel Fest 2025 – Bupati Egi: Ini Celebration of Culture!

Hasil pemeriksaan BPK RI secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban e-katalog, nota pembelian, dan buku catatan pengeluaran riil milik bendahara pengeluaran, menunjukkan bahwa realisasi penggunaan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya pada Setda dan BPKAD.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Metro, BPKAD

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya
Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi
Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir
Innova Community, Kantor Hukum AI dan JMSI Sumut Salurkan Bantuan ke Tapsel, Tapteng dan Sibolga
Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan
Waspada, BMKG Mempredikasi Bakal Hujan Sangat Lebat 3 Hari Kedepan!

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:42 WIB

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Senin, 8 Desember 2025 - 10:20 WIB

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:57 WIB

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Des 2025 - 11:42 WIB

#CovidSelesai

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Des 2025 - 10:31 WIB

#CovidSelesai

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Des 2025 - 10:20 WIB

#indonesiaswasembada

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Senin, 8 Des 2025 - 09:57 WIB