METRO – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan realisasi pembayaran belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya di Pemkot Metro.
Pemerintah Kota Metro Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar
Rp403 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp386 miliar lebih diantaranya digunakan untuk belanja alat/bahan kegiatan alat tulis kantor, kertas dan cover, bahan cetak, dan belanja bahan-bahan lainnya dengan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp31 miliar lebih.
Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tersebut antara lain direalisasikan pada dua OPD yaitu Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam merealisasikan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor, kertas, cover, bahan cetak, dan bahan-bahan lainnya pada tahun 2023, Pemerintah Kota Metro telah menggunakan fasilitas katalog elektronik (e-katalog).
Realisasi alat/bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya ini dibayarkan secara non tunai kepada penyedia oleh Bendahara Pengeluaran OPD. Pembayaran dilaksanakan antara lain melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Langsung (LS), atau Tambah Uang (TU).
Hasil pemeriksaan BPK RI secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban e-katalog, nota pembelian, dan buku catatan pengeluaran riil milik bendahara pengeluaran, menunjukkan bahwa realisasi penggunaan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya pada Setda dan BPKAD.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Metro, BPKAD
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.