Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan realisasi pembayaran belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya di Pemkot Metro.

Pemerintah Kota Metro Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar
Rp403 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp386 miliar lebih diantaranya digunakan untuk belanja alat/bahan kegiatan alat tulis kantor, kertas dan cover, bahan cetak, dan belanja bahan-bahan lainnya dengan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp31 miliar lebih.

Baca Juga:  Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tersebut antara lain direalisasikan pada dua OPD yaitu Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam merealisasikan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor, kertas, cover, bahan cetak, dan bahan-bahan lainnya pada tahun 2023, Pemerintah Kota Metro telah menggunakan fasilitas katalog elektronik (e-katalog).

Realisasi alat/bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya ini dibayarkan secara non tunai kepada penyedia oleh Bendahara Pengeluaran OPD. Pembayaran dilaksanakan antara lain melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Langsung (LS), atau Tambah Uang (TU).

Baca Juga:  Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang

Hasil pemeriksaan BPK RI secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban e-katalog, nota pembelian, dan buku catatan pengeluaran riil milik bendahara pengeluaran, menunjukkan bahwa realisasi penggunaan belanja alat, bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya pada Setda dan BPKAD.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Metro, BPKAD

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB