Temuan Awal Investigasi atas Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

Jumat, 22 September 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 masyarakat. Penangkapan terhadap massa aksi yang berpendapat kami anggap sebagai bentuk kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Padahal Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Begitupun hak anak dan perempuan yang juga terlanggar dalam kasus kekerasan di Rempang. Penembakan gas air mata di dekat sekolah SDN 24 dan SMPN 22 Galang, mengakibatkan kepanikan ketakutan, hingga luka fisik pada anak-anak yang sedang melakukan pembelajaran. Padahal, berdasarkan kronologi yang telah kami kumpulkan, pihak sekolah sudah menghimbau dan memperingatkan agar polisi tidak menembakkan gas air mata tersebut ke arah sekolah. Berbagai kejadian yang ada pada akhirnya menciptakan terenggutnya hak atas rasa aman.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Dalam aspek bisnis dan HAM, proyek eco-city di Rempang ini yang ditetapkan sebagai PSN berpotensi merampas ruang hidup masyarakat. Idealnya, perusahaan harus memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat
H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 
Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber
Pukul 00.15 Saat Banyak Terlelap, Bupati Egi Berdiri di Tengah Pemudik Motor: Mengawal Harapan Pulang Selamat

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:28 WIB

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:05 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:06 WIB

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:25 WIB

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:28 WIB

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:25 WIB