Temuan Awal Investigasi atas Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

Jumat, 22 September 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca ramainya publik mengecam kekerasan aparat Polri dalam beberapa kesempatan melakukan klarifikasi. Misalnya, menyatakan bahwa tidak ada korban pada peristiwa Rempang dan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur sehingga tak perlu ada yang dievaluasi. Padahal, berdasarkan temuan lapangan, apa yang diungkapkan tersebut jelas keliru dan menyesatkan publik. Ditandai dengan munculnya sejumlah korban di lapangan. Selain itu, kami menilai penggunaan gas air mata pun tidak dilakukan secara terukur. Salah satunya dibuktikan dengan ditembakannya gas air mata ke lokasi yang tidak jauh dari gerbang sekolah, yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang.

Baca Juga:  MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN

Lebih lanjut, laporan ini juga mengungkap fakta bahwa pengerahan aparat untuk mengawal pematokan tanah dilakukan secara berlebihan karena skalanya sangat besar. Berdasarkan keterangan warga Rempang, diperkirakan setidaknya terdapat 60 kendaraan yang dikerahkan menuju lokasi di tanggal 7 September 2023 disertai dengan setidaknya 1010 lebih personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam. Jumlah ini bahkan dipertegas oleh rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polresta Barelang.

Fakta lain yang kami temukan juga menunjukkan bahwa kehadiran aparat telah nyata berimplikasi pada munculnya ketakutan di tengah masyarakat. Dari hasil pemantauan, setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang. Kami mengidentifikasi bahwa sekitar 20 – 30 aparat gabungan ada di masing-masing posko. Ketakutan masyarakat semakin bertambah karena aparat rutin berpatroli di Pulau Rempang tanpa alasan yang jelas. Belum lagi, warga di 16 kampung diusir secara perlahan atas nama relokasi. Warga diminta untuk mendaftarkan dirinya serta membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September 2023 di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB