“Akibat kejadian curas ini, selain mengalami kerugian berupa sepeda motor, korban juga mengalami luka robek di bagian leher depan, luka robek di daun telinga bagian kanan dan kiri, luka robek di lengan kanan, luka robek pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada jari tengah dan jari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, menurut keterangan dari korban, antara dirinya dan pelaku saling kenal, mulanya hari Rabu (12/06/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban dan meminta diantar ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk diantar ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang.
“Pelaku dan korban lalu turun dari sepeda motor, mereka sama-sama mencari keberadaan pancing milik pelaku yang katanya hilang, tapi tidak berhasil ditemukan. Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dari belakang, korban berusaha melawan sehingga pelaku dengan membabi buta menyerang korban, sehingga korban mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan kabur,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Heri S
Editor : Heri S
Sumber Berita : Polda Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya