Tega tipu korbannya hingga ratusan juta Rupiah, YS, wanita asal Sleman, Calo tes masuk Polisi, diamankan Polda Lampung

Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Selatan – YS (56) warga Sleman, Yogyakarta diamankan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Polda Lampung lantaran melakukan penipuan dengan modus meluluskan korbannya masuk Akademi Polisi (Akpol).

Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, YS ditangkap atas kasus penipuan terhadap warga Lampung Selatan bernama Ferry Zul Azmi.

“Jadi modus pelaku ini menipu korban dengan menjanjikan anaknya bisa masuk ke akademi kepolisian (Akpol) tahun 2021, dengan meminta sejumlah uang,” ujar AKBP Rahmat Hidayat saat ungkap kasus di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

Rahmat menuturkan, penipuan tersebut bermula saat anak korban hendak mendaftar ke Akpol dengan panitia daerah di Polda Lampung.

Saat itu korban dikenalkan oleh kerabatnya kepada kenalannya (tersangka) yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

“Pelaku awalnya meminta uang Rp700 juta sampai dinyatakan lulus, dengan ketentuan uang muka dibayarkan sebesar Rp250 juta. Uang tersebut ditransfer lima kali oleh korban ke rekening pelaku,” ungkap Rahmat Hidayat.

Rahmat melanjutkan, kemudian saat tes ternyata korban tidak lulus. Sehingga korban kemudian meminta uang yang sudah ditransfer untuk dikembalikan.

“Namun uang korban tidak juga dikembalikan, sehingga pada September 2022 korban melaporkan ke Mapolda Lampung,” ungkap AKBP Rahmat Hidayat.

Atas laporan korban, Polda Lampung kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Namun terhadap pelaku sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, namun sudah dua kali mangkir.

Atas dasar itu, anggota Polda Lampung langsung mengeluarkan surat perintah dilakukan upaya paksa, untuk membawa pelaku agar segera diperiksa. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan awal selama 20 hari.

Baca Juga:  Kristomei: Bimo Krido, Refleksi 2026 sekaligus Meningkatkan Kepedulian Sosial

Terkait indikasi korban lainnya, hingga kini masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti ada selembar kwitansi, selembar surat tanda terima, empat lembar rekening koran, dan selembar nomor registrasi online.

Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak bujuk rayu, agar anggota keluarganya bisa masuk Akpol maupun kedinasan lainnya.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB